Bermula dari Lilin, Tumpukan Barang Bekas di Duren Sawit Terbakar
Tumpukan barang bekas di Jalan Laksamana Malahayati, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur terbakar pada Sabtu (31/5/2025) pukul 02.45 WIB.
Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Tumpukan barang bekas di Jalan Laksamana Malahayati, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur terbakar pada Sabtu (31/5/2025) pukul 02.45 WIB.
Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan kebakaran pada tumpukan barang bekas pada lahan 15 meter persegi dipicu lilin.
"Keterangan awalnya pemilik sedang menyalakan lilin lalu ditinggal, saat kembali api sudah membesar," kata Muchtar saat dikonfirmasi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (31/5/2025).
Warga sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman mandiri menggunakan sumber air terdekat, nahas upaya tak berhasil karena api semakin membesar.
Banyaknya tumpukan material barang bekas yang mudah terbakar membuat amuk si jago merah dalam waktu singkat menjalar, sehingga sulit untuk dipadamkan.
"Untuk pemadaman kita kerahkan tiga unit mobil pompa berikut 15 personel Sudin Gulkarmat Jakarta Timur ke lokasi. Kita mulai pemadaman pukul 02.53 WIB, selesai pukul 03.15 WIB," ujarnya.
Muchtar menuturkan tidak ada korban dalam kejadian, sementara untuk kerugian materil akibat terbakarnya tumpukan barang bekas seluas 15 meter persegi belum dapat dipastikan.
Warga yang hendak melaporkan kebakaran dan permintaan evakuasi bisa menghubungi WhatsApp Damkar Jakarta Timur di nomor +628119197113, atau ke 112, 021 8590 4904.
"Bisa juga ke 021 858 2150 yang semuanya siaga 24 jam. Sekarang kita juga ada aplikasi Go-Damkar yang bisa diunduh gratis di Play Store untuk memudahkan laporan warga," tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pemadaman-pada-tumpukan-barang-bekas-di-Jalan-Laksamana-Malahayati.jpg)