Kebijakan Dedi Mulyadi Jadi Polemik Lagi, Kali Ini Jam Masuk Sekolah, Forum Orang Tua: Mau Ngapain? 

Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menuai polemik di publik. Kali ini jam masuk sekolah. Forum Orang Tua minta aturan detil.

Kompas.com
JAM MASUK SEKOLAH - Ilustrasi Pelajar SD. Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali menuai polemik di publik. Kali ini jam masuk sekolah. Forum Orang Tua minta aturan detil. 

Sedangkan, Dinas Pendidikan Kota Bandung, masih menunggu regulasi dan kebijakan dari wali kota untuk menerapkan masuk sekolah pukul 06.00 WIB.

Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Edy Suparjoto mengatakan, hingga saat ini kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB tersebut masih belum digulirkan dan regulasinya pun belum ada.

"Kebijakan itu (masuk sekolah pukuk 06.00 WIB), belum digulirkan, regulasinya belum ada. Nanti tunggu kebijakan pak wali kota," ujarnya saat dihubungi, Minggu (1/6/2025).

Kendati demikian, pihaknya menilai bahwa kebijakan itu tentunya pasti ada dasar yang jelas, sehingga aturan jam masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB tersebut memang bisa diterapkan termasuk di Kota Bandung.

"Tentunya yang jadi dasar, kebijakan 8 profil atau karakter lulusan, 7 kebiasaan anak indonesia hebat, standar proses, kalender akademik, dan mengurangi kemacetan antara jam masuk sekolah dengan jam masuk kerja," katanya.

Sementara, psikolog dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Stephani Raihana Hamdan, menilai jika jam masuk sekolah dimulai pukul 06.00 WIB benar-benar diterapkan, ada potensi dampak negatif bagi kesehatan mental.

Stephani mengatakan, aturan jam masuk sekolah pada pukul 06.00 WIB tersebut memang berpotensi berpengaruh pada kesehatan mental jika siswa yang akan menjalani kebijakan ini menilai dan menghayati secara negatif.

"Jadi kalau bicara ke kesehatan mental, ya itu tadi kalau dia menilainya negatif maka semua bisa dibawa ke negatif karena semua itu ada di penghayatan," ujarnya saat dihubungi, Minggu (1/6/2025).

Ia mengatakan, jika aturan tersebut dihadapi dan dinilai layaknya suatu masalah, maka bisa berdampak stres, dan depresi. Tetapi, jika dinilai positif serta dilihat sebagai suatu tantangan, maka kencenderungan dampak negatif itu risikonya rendah.

"Jadi tergantung bagaimana dia menghayati apa yang dihadapi. Misalnya, sekarang perubahan aturan, ya kalau dia menilai negatif kemungkinan ada masalah, tapi kalau disikapi dengan positif maka tidak ada masalah," kata Stephani.

Jika berkaca ke luar negeri, kata dia, berdasarkan hasil penelitian, bahwa penerapan jam sekolah terlalu pagi tersebut, persepsinya memang dinilai negatif karena ada tuntutan tenaga pendidik dan siswa untuk bangun lebih pagi.

"Karena hal-hal yang seharusnya bisa tenang dan santai di pagi hari untuk siap-siap, itu jadi harus cepat-cepat. Jadi persepsinya negatif, tapi persepsi itu sifatnya subjektif," ucapnya.

Namun terkait siswa harus bangun lebih pagi untuk mengikuti aturan tersebut, kata Stephani, tergantung kebiasaan sehingga jika dibiasakan, semua orang bisa untuk bangun pagi meskipun harus tidur larut malam.

"Pada prinsipnya, bangun atau tidak bangun pagi-pagi itu lebih ke kebiasaan saja, bukan berarti orang gak bisa bangun pagi, semua orang bisa. Hanya apakah dia akan membiasakan diri apa tidak," ujar Stephani.

Kendati demikian, dia menyimpulkan sebaiknya semua aturan pemerintah tersebut tetap diikuti karena pasti sudah dipertimbangkan dengan matang dan pastinya ada tujuan yang benar-benar positif untuk semua siswa.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved