Janji Mahasiswa UGM yang Tewas Ditabrak kepada Ibu dan Adiknya, Kini Pupus Karena Pengemudi BMW

Terkuak janji Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko kepada ibu dan adiknya.

Kompas.com
JANJI MAHASISWA UGM - Ibunda Argo Ericko Achfandi (19), Meiliana (48), saat ditemui di rumah duka di Kalibaru, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (31/5/2025) mengungkapkan janji mendiang sang anak. 

Mimpi ke luar negeri Argo bercita-cita menjadi pengacara perusahaan atau corporate lawyer. Ia bahkan punya rencana lanjut kuliah S2 ke luar negeri melalui program beasiswa Lembaga Pengelola Pendidikan (LPDP). 

Meski baru berusia 19 tahun dan masuk semester dua, persiapan Argo mengejar beasiswa tiga tahun mendatang sudah dimulai dari sekarang. 

"Sudah siapkan dari sekarang walaupun itu masih tiga tahun ke depan," ujar Meiliana. 

Meiliana pun mengaku bangga telah membesarkan Argo, meski kini buah hatinya itu telah meninggalkan dia untuk selamanya. 

"Jadi itu buat saya adalah satu kebanggaan, bahwa anak saya ini mempunyai tujuan hidup yang luar biasa. Sangat terharu," kata dia. 

Lanjutkan proses hukum Setelah kecelakaan itu terjadi, keluarga pengemudi mobil sempat menyampaikan permintaan maaf. 

Permohonan maaf itu disampaikan secara tidak langsung saat pihak keluarga Argo mengambil barang bukti di Polresta Sleman.

Namun, Meiliana tak ingin buru-buru menanggapi hal itu lantaran dirinya masih berduka.

"Kalau terkait itu, saya bilang, mohon maaf, memang kondisi saya masih berduka. Saya beban mental, psikis saya masih terasa. Jadi harap mohon dimaklumi untuk itu," kata dia.

 Meski menghargai niat baik pihak keluarga, Meiliana menegaskan, proses hukum harus terus berjalan. 

Ia menyebut, pihaknya akan terus mengupayakan keadilan. Bahkan, ketika muncul isu bahwa keluarga ditawari uang damai sebesar Rp 1 miliar, Meiliana memilih tidak menanggapinya secara gamblang. 

"Pokoknya saya cuma bilang, proses hukum tetap berjalan. Saya hanya ingin mencari keadilan dan kebenaran untuk anak saya," ucap Meiliana. Adapun pada 27 Mei 2025, pihak kepolisian menetapkan pengemudi BMW sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menyebabkan Argo meninggal dunia.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya


 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved