Warga Curhat Soal Diskon Tarif Listrik Batal: Kecewa Kena Prank Sampai Gagal Beli Hadiah

Curhatan Warga Soal Diskon Tarif Listrik Batal: Kena Prank, Kalau Belum Pasti Kenapa Sudah Diumumkan

Pixabay
ILUSTRASI TOKEN LISTRIK - Pembatalan diskon tarif listrik 50 persen yang rencananya diberikan pemerintah pada bulan Juni ini, menuai protes dari masyarakat. Sejumlah masyarakat merasa kecewa, karena batalnya pemberian diskon tarif listrik tersebut. 

"Ditanya kecewa ya iya, tapi ya mau gimana. Padahal tadinya mikirnya lumayan kan, ada diskon beli listrik. Niatnya pengen beliin cucu tas baru, kan dia mau masuk sekolah tahun ini. Pengen beliin hadiah aja. Eh batal (diskonnya), yaudah nggak jadi," kata Aat.

Ada lima stimulus yang diberikan

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah akan memberikan paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025 dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp24,44 triliun.

Anggaran tersebut, terdiri dari Rp23,59 triliun berasal dari APBN dan Rp0,85 triliun dari non-APBN. 

“Kita harapkan pada kuartal II pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati 5 persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” kata Sri Mulyani, Senin (2/6/2025), dikutip dari situs resmi Kemenkeu.

Ia memaparkan, ada lima jenis kebijakan dalam paket stimulus yang diberikan.

Pertama, berupa diskon transportasi yang terdiri dari diskon tiket kereta sebesar 30 persen, diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6 persen.

Pemerintah juga akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025. 

Ketiga, pemerintah memberikan dukungan kepada kelompok paling rentan dan miskin melalui penebalan bantuan sosial dengan memberikan tambahan bantuan kartu sembako senilai Rp200 ribu per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg per bulan.

Bantuan tersebut diberikan kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat (KPM) selama bulan Juni-Juli 2025 dan disalurkan satu kali di bulan Juni 2025.

Stimulus keempat, kata Sri Mulyani pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah senilai Rp300 ribu per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

Bantuan ini juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama, dan disalurkan sekaligus pada bulan Juni 2025.

Terakhir, pemerintah akan memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya selama 6 bulan.

“Dengan pertumbuhan yang kita tetap jaga, maka kemiskinan dan pengangguran terbuka juga diharapkan bisa turun lebih cepat,” ujar Sri Mulyani. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved