2 Ormas Betawi Bersuara Usai Prmono-Rano Kompak Mau Larang Ondel-Ondel Dipakai Ngamen

Dua ormas Betawi bersuara menanggapi sikap Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno yang kompak melarang ondel-ondel dipakai ngam

TribunJakarta/Nur Indah Farrah Audina
ORMAS BICARA ONDEL-ONDEL - Suasana di Kampung Ondel-Ondel di Jalan Kembang Pacar, RT 10 RW 3 dan RT 11 RW 3, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat. Kini, Gubernur Jakarta Pramono Anung melarang ondel-ondel dipakai mengamen. Hal itu mendapat dukungan dari ormas Betawi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua ormas Betawi bersuara menanggapi sikap Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno yang kompak melarang ondel-ondel dipakai ngamen di jalan.

Kedua ormas itu adalah Badan Musyaawarah atau Bamus Betawi dan Forum Betawi Rempug (FBR).

Larangan dari dua pemimpin Jakarta itu sendiri masih sebatas pernyataan.

Sedangkan peraturannya sendiri masih digodok.

Kata Pramono-Rano

Menurut Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, ondel-ondel itu tidak layak dimainkan di jalan.

Boneka besar yang biasa dimainkan dengan musik gambang kromong itu harus ditampilkan di tempat yang lebih pantas.

Pihaknya tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) soal budaya Betawi, dan akan ada aturan khusus soal ondel-ondel.

"Kebetulan kami sedang menyusun satu Perda tentang Lembaga Adat Betawi. Nah ini kita akan masukkan supaya dia (ondel-ondel) tampil di tempat yang pantas untuk tampil intinya seperti itu," ujar Rano usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Balai Kota Jakarta, Senin (2/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Rano, ondel-ondel merupakan seni tradisional Betawi yang memiliki sejarah kuat dan perlu diperhatikan.

Hal ini tidak tercermin dari penggunaan ondel-ondel yang dipakai mengamen.

"Dalam waktu ke belakang memang kita lihat hanya dianggap ornamen mainan, nah itu yang membuat perihatin," ucap Rano. 

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung meminta agar ondel-ondel tidak lagi digunakan untuk mengamen di jalanan.

"Ya sekarang ini saya akan meminta undang-undang bukan untuk di jalanan. Tapi merupakan bagian dari budaya utama Betawi,” ucap Pramono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

“Saya termasuk yang kemudian memesankan supaya, mohon maaf, ondel-ondel tidak digunakan untuk mengamen lah. Tetapi betul-betul dirawat dengan baik,” tambahnya.

Bagi Pramono, pemerintah perlu memberikan dukungan serta ruang yang layak bagi para seniman ondel-ondel untuk tampil secara pantas.

Saat ini, tercatat ada 42 sanggar ondel-ondel di Jakarta yang sedang mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Ia menilai, maraknya ondel-ondel mengamen di jalan bukan semata kesalahan individu, melainkan mencerminkan kurangnya perhatian dan fasilitas dari berbagai pihak.

Oleh karena itu, Pramono mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melibatkan para pelaku seni ondel-ondel dalam berbagai kegiatan resmi dan budaya, agar mereka tidak perlu turun ke jalan.

"Sehingga undang-undang yaudah nanti kita buat, kita undang berbagai acara di ibu kota, acara yang banyak banget,” ucap Pramono.

Bamus Betawi

Sementara itu, Bamus Betawi mendukung sikap Pemprov Jakarta soal ondel-ondel.

Lebih jauh, Bamus Betawi bahkan mendorong agar pengamen ondel-ondel ditindak.

Pasalnya, menjadikan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengemis dinilai mencoreng kebudayaan Betawi

“Memang ini menjadi perhatian kota semua bahwa ondel-ondel itu merupakan ikon dari budaya Betawi," ucap Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025). 

"Namanya ikon itu kan wajib ditempatkan pada tempatnya, bukan dijadikan hal-hal yang pada akhirnya membuat estetika kurang baik,” sambungnya.

Oleh karena itu, Riano menilai perlu ada pembinaan dan pemberian sanksi agar tak ada lagi oknum-oknum yang sengaja menggunakan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengemis.

Apalagi dari hasil penertiban yang sebelumnya dilakukan oleh petugas Satpol PP diperoleh informasi bahwa kebanyak pengamen ondel-ondel berasal dari luar Jakarta.

“Perlu adanya pembinaan atau mungkin penindakan terhadap oknum atau pihak-pihak yang menyalahgunaan ikon ini,” ujarnya.

Ia pun menyoroti lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh petugas Satpol PP DKI Jakarta.

Pasalnya, operasi penertiban baru dijalankan setelah adanya perintah langsung dari gubernur, seperti di era Gubernur Anies Baswedan.

Saat itu petugas Satpol PP langsung gencar melakukan penertiban, namun setelah Anies lengser, tak ada lagi pengawasan maupun penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP.

Barulah setelah ada instruksi langsung Gubernur Pramono Anung, Satpol PP DKI Jakarta kembali mulai bergerak.

“Ini perly menjadi perhatian pihak-pihak terkait agar penertiban dan juga pembinaan terhadap pengaman ondel-ondel dilakukan secara rutin. Jangan ketika pimpinan memberikan atensi baru dijalankan,” tuturnya.

FBR

Senada, Ketua Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim mengapresiasi langkah Pramono Anung dan Rano Karno yang melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen.

Pasalnya selama ini ondel-ondel yang merupakan ikon Betawi kerap disalahgunakan oleh segelintir oknum masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan gubernur. Karena saya tidak sependapat ketika salah satu ikon Betawi seperti ondel-pndel didegradasi hanya sebatas propan, dimana hanya melulu nilai ekonomi semata, bahkan recehan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).

Lutfi menilai, hal ini dapat menurunkan nilai ondel-ondel sebagai salah satu budaya Betawi, apalagi selama ini pengamen ondel-ondel kebanyakan merupakan anak di bawah umur.

“Menjadikan ondel-ondel sebagai alat mengamen, bukan hanya mendegradasi nilai yang dikandungnya hanya sebatas ekonomi, tapi juga mengeksploitasi anak-anak di bawah umur untuk bekerja,” ujarnya.

“Ini sebuah tindakan kriminal yang sudah seharusnya menjadi perhatian bersama,” tambahnya menjelaskan.

Oleh karena itu, perlu ada sanksi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan efek jera kepada pelaku pengamen ondel-ondel.

“Harus diinventarisir pelakunya untuk selanjutnya dilakukan pembinaan atas mereka. Selain itu, pelakunya yang mayoritas anak-anak pasti punya bos yang mengkapitalisasi mereka,” tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved