Viral di Media Sosial

Soal Cekcok PKL dengan Security TMII, Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana: Adu Mulut Tak Ada Pemukulan

Soal Cekcok PKL dengan Security TMII, Polisi Sebut Tak Ada Unsur Pidana: Adu Mulut Tak Ada Pemukulan

Penulis: Bima Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Bima Putra/TribunJakarta.com
ILUSTRASI TMII - Kasus cekcok antara pedagang kaki lima (PKL) dengan security Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Cipayung, Jakarta Timur tak sampai berlanjut ke ranah hukum. Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto mengatakan kelompok PKL dengan pengelola TMII sudah melakukan pertemuan untuk membahas penyelesaian masalah pada Selasa (3/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Kasus cekcok antara pedagang kaki lima (PKL) dengan security Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Cipayung, Jakarta Timur tak sampai berlanjut ke ranah hukum.

Kapolsek Cipayung Kompol Dwi Susanto mengatakan kelompok PKL dengan pengelola TMII sudah melakukan pertemuan untuk membahas penyelesaian masalah pada Selasa (3/6/2025).

"Intinya tidak ada pihak yang sampai membuat laporan, tidak ada unsur pidananya juga atas kejadian sebelumnya. Tidak ada pemukulan," kata Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).

Namun terkait ada atau tidaknya kesepakatan dari pertemuan pengelola TMII dengan kelompok PKL, Polsek Cipayung menyatakan tidak berwenang untuk menyampaikan.

Polsek Cipayung hanya menyatakan bahwa selain dihadiri pengelola TMII dan kelompok PKL, pertemuan turut melibatkan unsur tiga pilar Kecamatan Cipayung.

"Soal hasil pertemuan (tanya) ke pengelola TMII saja. Kemarin lengkap yang hadir, ada Camat (Cipayung), Lurah (Ceger), pengurus RT/RW (dari warga yang bermukim di sekitar)," ujarnya.

Dwi menuturkan dalam kasus ini pihaknya hadir dalam pertemuan sebagai bagian tiga pilar Kecamatan Cipayung, bukan karena adanya unsur tindak pidana pada kasus yang viral.

Menurutnya permasalahan antara kelompok PKL dengan security TMII sebagaimana dalam video viral bukan termasuk pidana, karena sebatas adu mulut tanpa ada kekerasan fisik.

"Kalau penyidikan harus ada tindak pidananya. Itu masih (adu) mulut, enggak ada tindak pidananya. Kalau kita lanjutin (proses) juga nanti ketika di pengadilan enggak bisa," tuturnya.

Awak media sudah mengonfirmasi Manager Corporate Secretary TMII Novera Mayang Sari terkait tindak lanjut TMII dalam menyelesaikan permasalahan, namun Mayang urung merespons.

Sebelumnya sebuah video merekam cekcok antara PKL dengan security TMII Cipayung, Jakarta Timur viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di area Danau Archipelago pada Minggu (1/6/2025) malam.

Keributan dipicu karena kelompok PKL yang menjajakan makanan, minuman, hingga mainan tersebut tidak diperbolehkan security TMII untuk berdagang di lokasi.

Sementara pada narasi video disebutkan keributan ini membuat para pengunjung TMII ketakutan, khususnya anak-anak yang datang untuk menyaksikan pertunjukan air mancur menari.

Cekcok antara PKL dengan security TMII ini bukan pertama kalinya terjadi, pada bulan Desember 2024 lalu kasus serupa juga pernah terjadi bahkan berujung pada saling lapor polisi.

Kala itu PKL sempat melaporkan security TMII ke Polsek Cipayung atas dugaan penganiayaan, sementara security TMII melaporkan PKL ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan pengeroyokan.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved