Digerebek Warga, Penjual Ribuan Butir Obat Terlarang di Lubang Buaya Jakarta Timur Sasar Anak-anak

Penjual obat terlarang atau obat daftar G dengan kedok toko kosmetik di Jalan Rawa Binong, RW 10, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur digerebek.

|
Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/Bima Putra
TOKO OBAT DIGEREBEK - Penggerebekan toko penjual ribuan butir obat-obatan ilegal berkedok kosmetik di Jalan Rawa Binong, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (4/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Penjual obat terlarang atau obat daftar G dengan kedok toko kosmetik di Jalan Rawa Binong, RW 10, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur digerebek warga.

Lebih dari 1.200 butir obat-obatan di antaranya tramadol, eksimer, calmlet, alprazolam, trihexyphenidyl diamankan dalam penggerebekan pada Rabu (4/6/2025) malam.

Ketua RW 10, Munif mengatakan berdasarkan pengakuan penjual obat-obatan yang seharusnya hanya bisa didapat dengan resep medis itu ternyata banyak dibeli anak-anak.

"Kebanyakan anak-anak, tapi anak sekolah atau bukan kita tidak tahu. Konsumsi obat-obatan ini yang menimbulkan kenakalan-kenakalan remaja," kata Munif di Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (5/6/2025).

Bukan tanpa sebab, sejak lama Badan Narkotika Nasional (BNN) bahkan sudah mengatakan obat-obatan daftar G memiliki efek serupa bahkan bisa lebih dahsyat dari narkoba.

Obat daftar G berpotensi menjadi narkotika jenis baru, persoalannya adalah penyalahgunaan obat daftar G tidak diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sehingga BNN mendapati banyak sindikat narkoba yang mengedarkan obat daftar G, dan berlindung di balik celah hukum agar tidak dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Obat-obatan daftar G yang dijual ke anak-anak secara bebas mempengaruhi mereka melakukan tawuran, dan tindakan lain. Keterangan penjual obat dijual seharga Rp20-Rp30 ribu," ujarnya.

Munif menuturkan penjual sebenarnya mengetahui bahwa obat-obatan yang dijual berbahaya bila dikonsumsi tanpa resep medis, tapi tetap nekat menjajakannya.

Untuk memuluskan aksinya dia menggunakan kedok toko kosmetik, dan menyembunyikan ribuan butir obat-obatan terlarang di bagian bawah etalase agar tidak terlihat.

Baru ketika pembeli datang menyebutkan nama obat penjual akan mengeluarkan obat sesuai permintaan, bahkan ada obat seperti pil kuning yang dijual dalam kemasan paket plastik klip.

"Penjual obatnya itu mengetahui kalau obat yang dijual berbahaya, tapi pura-pura enggak tahu. Toko yang kita gerebek ini sudah beroperasi sekitar satu bulan terakhir," tuturnya.

Sebelumnya warga, Ormas Sangidu Putih, Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formapel), FKDM menggerebek toko penjual ribuan butir obat-obatan terlarang pada Rabu (4/6) malam.

Penggerebekan dilakukan setelah warga mendapatkan informasi bahwa toko tersebut menjajakan obat-obatan yang tergolong dalam daftar G secara bebas tanpa resep medis.

Kini barang bukti ribuan butir obat-obatan ilegal berikut seorang pria yang berperan sebagai penjual sudah diserahkan ke jajaran Polsek Cipayung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved