Viral di Media Sosial
Waspada! Ini Cara Baru Tessa Nur Aliyah Tipu 4 Toko, Ajak Suami hingga Tak Lagi Edit Bukti Transfer
Terkuak cara baru Tessa Nur Aliyah (31) melakukan penipuan kepada 4 toko yang menyebabkan kerugian hingga jutaan rupiah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak cara baru Tessa Nur Aliyah (31) melakukan penipuan kepada 4 toko yang menyebabkan kerugian hingga jutaan rupiah.
Bukan dengan mengedit bukti transfer, Tessa Nur Aliyah rupanya melakukan transfer terjadwal atau scheduled transfer.
Scheduled transfer adalah fitur yang memungkinkan nasabah bank untuk men-transfer uang ke rekening lain di kemudian hari sesuai pilihannya.
Diduga setelah melakukan transfer terjadwal, Tessa Nur Aliyah lalu membatalkannya, sehingga uang yang menjadi hak pemilik toko tidak masuk ke rekening.
Penelusuran TribunJakarta.com, transfer terjadwal dapat dibatalkan, namun tergantung pada bank dan sistem yang digunakan.
Jika transfer belum diproses (belum sampai tanggal transfer), biasanya bisa membatalkannya.
Namun, jika transfer sudah diproses, biasanya tidak dapat dibatalkan.

Toko Rugi Jutaan Rupiah
Tessa Nur Aliyah melakukan penipuan di empat toko yang berbeda.
Kabar tersebut dibagikan dan diviralkan oleh akun Instagram @depok24jam, pada Kamis (6/5/2025).
Akun Instagram @depok24jam merekap laporan dari empat toko yang diduga dirugikan oleh Tessa Nur Aliyah.
Dalam postingan tersebut, Tessa Nur Aliyah disebut-sebut berkeliling sejumlah tempat untuk melakukan penipuan.
Tak cuma menipu , Tessa Nur Aliyah dan suaminya juga diduga melakukan pencurian.
Aksi pencurian tersebut diduga dilakukan Tessa Nur Aliyah dan suaminya di Mall Living Plaza Cinere.
Kejadian pertama pada 2 Juni 2025, sebuah tempat refleksiologi di Depok mengaku ditipu oleh Tessa Nur Aliyah.
Akibatnya tempat pijat itu mengalami kerugian hingga Rp630 ribu.
Kedua, Tessa Nur Aliyah diduga menipu sebuah toko retail pada 4 Juni 2025.
Imbas penipuan yang dilakukan Tessa Nur Aliyah, toko retail tersebut rugi sampai Rp1.458.200.
Selanjutnya, toko ketiga yang mengadukan penipuan Tessa Nur Aliyah adalah sebuah restoran cepat saji.
Pada tanggal 4 Juni 2025, restoran tersebut rugi sebanyak Rp307.000.
Terakhir, toko yang melaporkan penipuan Tessa Nur Aliyah adalah sebuah booth parfum di Living Plaza Cinere, Depok.
Di tanggal 3 Juni 2025, Tessa Nur Aliyah mendatangi booth parfum tersebut dengan membeli dua parfum seharga Rp1,5 juta.
Namun rupanya Tessa Nur Aliyah tak benar-benar membayar parfum tersebut.
Tak hanya itu, suami Tessa Nur Aliyah juga terekam melakukan pencurian parfum dari meja display di booth tersebut.
Kasus penipuan yang melibatkan nama Tessa Nuraliyah terus meluas. Wanita ini diduga kuat menggunakan bukti transfer palsu untuk menipu berbagai tenant di sejumlah pusat perbelanjaan. Tak hanya itu, suaminya juga terlibat dan terekam mencuri parfum di Mall Living Plaza Cinere.
Terbaru, terungkap bahwa setidaknya tiga tempat usaha lain menjadi korban pasangan ini.
"Rangkaian Aksi dan Kerugian:
• 2 Juni 2025 — Tempat Refleksiologi:
Transaksi menggunakan bukti transfer palsu, kerugian sebesar Rp630.000.
• 4 Juni 2025 — Toko Retail:
Kerugian mencapai Rp1.458.200.
• Tertulis tanggal 5 Juni 2025, transaksinya tanggal 4 Juni 2025— Restoran Cepat Saji:
Melakukan pemesanan makanan lalu menunjukkan bukti transfer palsu, kerugian Rp307.000.
• 3 Juni 2025 — Booth Parfum di Living Plaza Cinere:
Mengaku akan membeli dua parfum seharga Rp1.500.000, namun tidak melakukan transfer.
Satu parfum juga hilang setelah suami Tessa Nuraliyah terekam mencurinya dari meja display,"
Diketahui Tessa Nur Aliyah sempat viral di April 2025, karena melakukan penipuan dengan modus mengedit bukti transfer di sebuah toko baju, di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kala itu Tessa Nur Aliyah tidak dipenjara, dan hanya mengucapkan permintaan maaf kepada pemilik toko.
"Saya selaku penipuan di toko Jenahara PIM 2 mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Toko Jenahara dan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada manajemen toko, terima kasih banyak atas kebesaran hatinya dan juga kasir yang saya rugikan yang sudah memberikan keringanan untuk saya melakukan ganti rugi penipuan tersebut," kata Tessa.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.