Masih Digodok, Pemprov DKI Pertimbangkan Subsidi Layanan Kesehatan Hewan Warga Tak Mampu
Wacana layanan BPJS Hewan yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada pemilik hewan peliharaan menuai pro dan kontra.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wacana layanan BPJS Hewan yang akan diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada pemilik hewan peliharaan menuai pro dan kontra.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok pun meluruskan wacana terkait pemberian layanan kesehatan hewan ini.
Ia menyebut, layanan yang akan diberikan bukan seperti BPJS Kesehatan yang berlaku untuk manusia saat ini, tetapi lebih kepada pemberian subsidi atau potongan harga untuk pelayanan kesehatan, khususnya bagi warga menengah ke bawah.
“Jadi bukan BPJS, tapi hanya subsidi atau potongan harga, kalau BPJS kan ada iurannya. Wacana untuk memberikan subsidi kepada pemilik hewan yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan hewan,” ucapnya, Senin (9/6/2025).
Nantinya, subsidi atau potongan tersebut akan diberikan apabila pemilik hewan membawa hewan peliharaannya ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
Meski demikian, kebijakan ini disebut Hasudungan masih dalam kajian Dinas KPKP DKI Jakarta, sehingga belum akan diterapkan dalam waktu dekat ini.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini bilang, kebijakan ini masih dalam tahap perencanaan awal dan perlu kajian yang komprehensif.
Tak hanya itu, Dinas KPKP DKI Jakarta juga akan lebih dulu melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Mengingat saat ini Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yaitu di Ragunan, Jakarta Selatan dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
“Kami juga perlu menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai dulu, misalnya menambah jumlah puskeswan di Jakarta,” ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, wacana ini mencuat setelah Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth mengusulkan adanya program BPJS khusus hewan ternak dan peliharaan untuk meringankan biaya perawatan bagi warga yang kurang mampu.
Dia juga menyoroti sejumlah peningkatan layanan serta inovasi yang dinilai signifikan.
“Saya sudah pernah ke sini sebelumnya, dan kali ini saya melihat banyak sekali perubahan yang sangat signifikan,” ungkap Kenneth usai melakukan inspeksi mendadak ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Ragunan, Jakarta Selatan baru-baru ini dikutip dari Wartakotalive.com.
Dia menyebut kini pakan untuk hewan telah sesuai standar, tidak lagi nasi seperti sebelumnya.
Dipolisikan Kasus Penggelapan, Manajemen Gold's Gym Disebut Tak Bayar Iuran BPJS Karyawan |
![]() |
---|
Soal Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Kenneth DPRD DKI: Jangan Tambah Beban Masyarakat |
![]() |
---|
Pemprov DKI Akui Program Pangan Murah Pakai 2 Merek Beras yang Diduga Dioplos |
![]() |
---|
Keluhan Warga Soal Layanan BPJS di RSUD Marak, DPRD DKI Jakarta: Jangan Ada Lagi Penolakan Pasien! |
![]() |
---|
Dapat Aduan Banyak Pasien BPJS Ditolak RSUD, Kenneth DPRD DKI: Tidak Boleh Ada Diskriminasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.