Cerita Kriminal
Harap Pembunuh Dian Novita Sari di Semarang Dihukum Berat, Mertua Korban: Biadab Perbuatannya
Keluarga Dian Novita Sari (29) berharap hukuman setimpal bagi Aditya Dwi Nugraha, pelaku pembunuhan Dian di Hotel Citradream Semarang, Jawa Tengah.
Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Keluarga Dian Novita Sari (29) berharap hukuman setimpal bagi Aditya Dwi Nugraha, pelaku pembunuhan Dian di Hotel Citradream Semarang, Jawa Tengah.
Ibu mertua Dian, Manurung (59) mengatakan berharap pelaku dapat dihukum berat karena tindakannya menghilangkan nyawa sang menantu sudah terlampau keji.
Terlebih tindakan pelaku mengakibatkan kedua anak Dian, yakni seorang anak laki-laki dan seorang anak perempuan yang masih kecil kehilangan kasih sayang dari seorang ibu.
"Dihukum lah dia sesuai dengan perbuatannya sampai menghilangkan nyawa orang. Jadi meninggalkan anak yang masih kecil-kecil," kata Manurung di Jakarta Timur, Selasa (10/6/2025).
Pihak keluarga mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang terkait motif pelaku membunuh Dian.
Namun berdasarkan informasi sementara diterima pihak keluarga dari kepolisian, pelaku turut mengambil sejumlah harta benda milik Dian lalu melarikan diri ke Surabaya, Jawa Timur.
Bahkan saat melarikan diri, pelaku sempat menonaktifkan handphone milik korban yang dirampas agar keberadaannya tidak terdeteksi jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang.
"Itu sudah biadab perbuatannya. Dia membawa semua uang, handphonenya. Jadi dia (pelaku) melakukan pembunuhan dan handphone, barang berharga semua dibawa," ujarnya.
Manurung menuturkan pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus kepada Satreskrim Polrestabes Semarang yang masih melakukan pemeriksaan terhadap Aditya.
Bagi Manurung sejak awal sang anak Joko Hutagaol (36) menikahi Dian, Dian merupakan sosok menantu yang baik dan tidak memiliki masalah apa pun dengan keluarga besar.
Rencananya setelah proses autopsi di RSUP Kariadi rampung jenazah Dian akan dimakamkan pada taman pemakaman umum (TPU) di wilayah Teluk Pucung, Kota Bekasi.
"Dimakamkan secara tumpang di makam mamaknya. Pihak keluarga dari bapaknya (Dian) meminta untuk dimakamkan di Bekasi. Saya sebagai mertua menerima saja yang terbaik untuk dia," tuturnya.
Sebelumnya kasus pembunuhan Dian terungkap setelah dua orang pria membawa jenazah korban ke RSUP Kariadi, lalu meninggalkannya begitu saja pada Senin (9/6) sekira pukul 09.00 WIB.
Pihak RSUP Kariadi yang curiga lalu melaporkan kasus ke kepolisian, hingga akhirnya dari penyelidikan Polrestabes Semarang terungkap Dian dibunuh di Hotel Citradream Semarang.
Jajaran Satreskrim Polrestabes Semarang pun kini sudah meringkus pelaku pembunuhan Dian, yakni Aditya Dwi Nugraha yang diamankan di wilayah Surabaya, Jawa Timur.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Akhir Pelarian Pelaku Pembunuhan di Cilincing: 20 Hari Kabur ke 3 Tempat, Diciduk Polisi di Bengkulu |
![]() |
---|
Pembunuhan di Kontrakan Cilincing Dipicu Cinta Segitiga, Pelaku Tikam Kekasih Baru Mantan Pacarnya |
![]() |
---|
TAMPANG Pelaku Pembunuhan di Kontrakan Cilincing, Ditangkap Polisi Saat Kabur ke Bengkulu |
![]() |
---|
Pemuda Tewas Ditusuk dalam Kontrakan di Cilincing, Pemilik: yang Meninggal Tamu, Bukan Pengontrak |
![]() |
---|
Suami Bakar Kontrakan hingga Lukai Istri dan Mertua di Cakung, Kini Masih Buron |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.