Cerita Kriminal

Motif Suami Mabuk Bakar Rumah di Pesanggrahan Jaksel, Curiga Istri Selingkuh

Suami berinisial H nekat membakar rumah istrinya di Jalan H Muchtar, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, karena terbakar cemburu.

Tayang:
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
SUAMI BAKAR RUMAH ISTRI DITANGKAP - Tampang suami berinisial H yang nekat membakar rumah istrinya saat dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Suami berinisial H nekat membakar rumah istrinya di Jalan H Muchtar, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, karena terbakar cemburu.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Sementara, api berhasil dipadamkan pukul 20.00.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, pelaku dan korban sudah pisah ranjang selama satu tahun.

Pada Kamis pagi, pelaku datang mengantar bubur untuk anaknya yang sedang sakit. Beberapa jam kemudian, pelaku kembali datang untuk memberikan uang jajan kepada anaknya.

Ketika itu, korban sempat menegur pelaku dengan nada yang sedikit tinggi. Namun, pelaku hanya diam dan pulang.

"ditegur oleh korban dengan kata-kata 'ngapain lo datang ke sini?'. Lalu tersangka diam dan pulang," ujar Kapolsek.

lihat fotoSosok guru SMP yang viral melakukan tendangan kungfu kepada kepala siswa di Demak terancam, orang tua murid mengajukan dua syarat kepada pelaku. Pelaku sudah ditangkap polisi dan Disdikbud sedang menindaklanjuti.

https://jakarta.tribunnews.com/2025/06/12/terkuak-sosok-guru-smp-yang-tendang-kungfukepala-siswa-nasib-bisa-terancam-orangtua-punya-2-syarat
Sosok guru SMP yang viral melakukan tendangan kungfu kepada kepala siswa di Demak terancam, orang tua murid mengajukan dua syarat kepada pelaku. Pelaku sudah ditangkap polisi dan Disdikbud sedang menindaklanjuti.

Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan curiga sang istri memiliki kedekatan dengan seseorang.

Saat masuk ke rumah, pelaku mendapati teman wanita korban sedang berbaring di kasur. Pelaku pun menegurnya hingga terlibat cekcok mulut dengan wanita tersebut.

"Yang akhirnya tersangka pergi. Selanjutnya sekitar pukul 17.00 WIB tersangka pergi ke tukang jamu dan meminum minuman keras," ucap Seala.

Satu jam berselang, pelaku yang emosi dan terpengaruh minuman keras datang ke rumah korban dengan membawa korek api.

Saat itu pelaku meminta sang anak untuk menghubungi ibunya. Pelaku mengancam akan melaporkan istrinya ke ketua RT setempat. 

Namun, korban mengaku tidak takut hingga membuat pelaku semakin emosi.

"Korban menjawab 'saya tidak takut', sehingga tersangka semakin emosi dan melakukan pembakaran yang dilakukan di rumahnya," ungkap Seala.

Setelah buron selama lima hari, pelaku akhirnya di tangkap di rumah temannya di Jalan Sayur Asem, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (10/6/2025).

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Pesanggrahan. Tersangka dijerat Pasar 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved