Cerita Kriminal
TERKUAK Sosok Guru SMP yang Tendang Kungfu Kepala Siswa, Nasib Bisa Terancam Orangtua Punya 2 Syarat
Sosok guru SMP yang viral melakukan tendangan kungfu kepada siswanya di Demak, bisa terancam, orang tua murid mengajukan dua syarat kepada pelaku.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok guru SMP yang viral melakukan tendangan kungfu kepada siswanya di Demak, Jawa Tengah, bisa terancam, orang tua murid mengajukan dua syarat kepada pelaku.
Guru yang melakukan tendangan ke kepala siswa itu diketahui berinisial D dan mengajar mata pelajaran IPA.
Kejadian tak pantas itu terjadi di SMP Negeri 1 Karangawen, Demak, Jawa Tengah.
Peristiwa guru D melakukan tendangan ke kepala siswa berinisial G viral di media sosial sampai menyita perhatian pihak kepolisian dan ditindaklanjuti oleh Disdikbud.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi pada Selasa (10/6/2025).
Saat itu D bertugas sebagai pengawas ujian di dalam kelas dan mendengar suara siulan.
Menurut keterangan, si guru awalnya mendengar suara siulan berulang dari dalam ruang ujian.
Siswa G kemudian menjelaskan bahwa suara berasal dari luar kelas.

"Pelaku menuju ke arah korban untuk menanyakan sumber siulan tersebut," ujar dikutip dari TribunJateng, Kamis (12/6/2025).
Guru D lantas naik ke atas meja di depan korban untuk melihat ke luar melalui ventilasi, namun tidak menemukan siapa pun.
Ia kembali bertanya kepada siswa, dan G menegaskan bahwa dirinya tidak bersiul.
"Korban dengan tegas menjawab dirinya tidak bersiul sehingga pelaku marah dan menendang korban sebanyak dua kali," kata Kuseni.

Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian segera mengamankan D.
Guru tersebut disebut telah mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan.
"Dibenarkan pelaku dirinya melakukan tindak kekerasan terhadap siswanya dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar Kuseni.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kuseni menegaskan, penanganan akan dilakukan secara objektif dan profesional, demi melindungi hak semua pihak, khususnya korban.
"Kami juga memberikan ruang kepada keluarga korban untuk memutuskan, apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan," tutupnya.
Nasib Guru Terancam
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak langsung menanggapi dan menangani guru D yang melakukan tindakan tak pantas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut.
Haris Wahyudi Ridwan mengatakan telah menugaskan tim untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Sudah saya turunkan tim pagi ini untuk klarifikasi dan konfirmasi ke sekolah,” ujar Haris saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).
Haris menyatakan belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait motif tindakan guru tersebut karena proses klarifikasi masih berlangsung.
“Saya belum bisa menjelaskan karena tim turun belum selesai,” tambahnya.
Haris menegaskan akan ada tindak lanjut secara administrasi terhadap oknum guru yang menendang muridnya.
"Akan kami tindak lanjut secara administrasi," tegasnya.
Sikap Orang Tua Siswa
Di sisi lain, orang tua siswa G sudah mengetahui peristiwa tak pantas yang dilakukan guru D.
Orang tua siswa, korban kekerasan membuka peluang untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Namun ada syarat yang diberikan oleh Widarto, ayah korban saat proses mediasi.
“Saya maafkan, tapi dengan dua syarat," ujar Widarto.
"Pertama, jangan sampai kejadian ini terulang kembali."
"Kedua, saya minta anak saya bisa tenang belajar di sekolah,” sambungnya.
Kesepakatan itu tercapai setelah kedua belah pihak melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Polres Demak dan pihak sekolah.
Penjelasan pihak sekolah
Kepala SMPN 1 Karangawen, Pri Antono mengatakan, pihak sekolah segera menindaklanjuti kasus ini setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan guru D berdiri di atas meja dan menendang kepala siswa G saat sedang berlangsung ujian di kelas 7C.
“Ketika saya menerima video itu, saya pastikan terlebih dahulu keasliannya."
"Saya panggil Pak D dan siswa G, dan mereka mengakui kejadian tersebut,” kata Antono, Kamis (12/6/2025).
Antono menyebut, setelah video itu tersebar luas, pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Demak dan Polres Demak.
Proses mediasi lalu dilakukan bersama komite sekolah dan keluarga korban.
“Setelah melalui pemeriksaan dari Polres Demak dan Polsek Karangawen, akhirnya kesepakatan damai dicapai."
"Pihak keluarga meminta agar biaya pengobatan dan proses pencabutan laporan ditanggung oleh pelaku,” jelasnya.
Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/6/2025) pukul 07.30 WIB dan diduga dipicu oleh suara siulan saat ujian berlangsung yang membuat D tersulut emosi.
(TribunJakarta/TribunJateng)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.