Kecelakaan Hari Ini
Kecelakaan Hari Ini di Polman:Tragedi Mobil Wabup Mamuju Tabrak Motor Sampai Tewas, Kendaraan Hancur
Kecelakaan terjadi di Polewali Mandar melibatkan kendaraan dinas milik Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana yang menabrak pengendara motor sampai tewas.
Saat ini, mobil dinas dan sepeda motor korban telah diamankan di Polsek Tinambung untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan foto yang beredar, mobil dinas milik Yuki Permana mengalami kerusakan berat pada bagian depan.
Sementara kondisi motor belum diketahui kondisinya.
Plat Mobil Tak Terdeteksi
Kecelakaan melibatkan mobil Toyota Alphard berwarna putih dengan nomor polisi DD 342 QR menabrak sepeda motor Honda Beat bernomor DC 2695 PH.
Mobil Toyota Alphard tersebut merupakan kendaraan dinas Wakil Bupati Mamuju, Yuki Permana.
Toyota Alphard dengan kondisi rusak di bagian depan kita sudah terparkir di depan Polsek Tinambung.
Namun, tidak menggunakan pelat resmi dinas DC 2 A, melainkan pelat nomor DD 342 QR yang tidak terdaftar dalam sistem Samsat.
Kapolsek Tinambung, IPTU Haspar, mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu berkendara dari arah barat ke timur dan hendak berbelok ke arah selatan.
Di saat yang sama, mobil Alphard datang dari arah belakang dan langsung menabrak korban.
“Mobil dikemudikan oleh Andi Ilham (40), melaju searah dari arah Majene menuju Polewali Mandar. Benturan tak terhindarkan saat korban hendak memutar arah,” ujar IPTU Haspar.
Kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Petugas Unit Lalu Lintas Polsek Tinambung yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan, mengatur arus lalu lintas, dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat ke kantor polisi sebagai barang bukti.
Yang menjadi perhatian, pelat nomor DD 342 QR yang terpasang di mobil dinas tersebut tidak tercatat dalam data registrasi kendaraan bermotor Samsat.
Berdasarkan pengecekan di aplikasi resmi yang tersedia untuk publik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.