DPRD DKI Soroti Banyak Kebakaran di Jakarta, Bakal Panggil Damkar Bahas Pencegahan
DPRD DKI Soroti Banyak Kebakaran di Jakarta, Bakal Panggil Damkar Bahas Pencegahan
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu menyoroti banyaknya kasus kebakaran yang terjadi di Jakarta dalam kurun sepekan terakhir.
Politisi PSI itu menyatakan bahwa pihaknya akan mempertanyakan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta perihal hal itu dalam rapat-rapat Komisi A di DPRD DKI Jakarta.
“Jadi minggu lalu, terjadi banyak titik kebakaran secara bersamaan di Jakarta. Ini juga yang kami soroti, karena kebetulan saya di Komisi A itu membawahi damkar,” kata Kevin saat dihubungi, Minggu (15/6/2025).
Diketahui, pekan lalu peristiwa kebakaran terjadi di beberapa titik Jakarta.
Beberapa diantaranya terjadi saat perayaan Hari Raya Idul Adha, di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/6/2025) siang.
Sehari sebelumnya, pada Kamis (5/6/2025) malam, kebakaran juga terjadi di Krukut, Tamansari, Jakarta Barat.
Kebakaran itu berasal dari pabrik lilin yang ada di wilayah tersebut dan kemudian merembet ke permukiman warga.
Kevin mengatakan, pihaknya bakal mencari cara bersama pihak pemadam agar kasus kebakaran bisa dicegah.
“Ini ada masalah apa kok di Jakarta mendadak terjadi kebakaran, itu kebakaran, ini kebakaran, dan semuanya besar-besar. Ini yang akan juga kami soroti bagaimana hal itu harusnya bisa kita cegah,” ujar Kevin.
Siapkan APAR
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di rumah mereka masing-masing.
Perintah ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya Alat Pemadam Apu Ringan di Wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam Ingub yang ditertibkan Pramono pada 17 April lalu itu dijelaskan bahwa para kepala perangkat daerah diinstruksikan untuk memerintahkan seluruh anak buahnya memiliki APAR di rumah masing-masing.
“Memerintahkan kepada setiap ASN Pemprov DKI Jakarta di perangkat daerahnya agar memiliki APAR di rumah masing-masing,” demikian perintah Pramono dalam Ingub itu dikutip TribunJakarta.com, Selasa (10/6/2025).
Kemudian, para kepala perangkat daerah juga diminta mendata ASN yang sudah maupun belum memiliki APAR di rumahnya masing-masing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.