Viral di Media Sosial
Kades Casmari Asyik Dugem, Warganya Mengeluh Jalanan Rusak Parah, Dedi Mulyadi Tak Tinggal Diam
Kepala Desa Karangsari, Casmari asyik dugem sambil nyawer di diskotik. Warganya keluhkan jalanan rusak parah. Dedi Mulyadi tidak tinggal diam.
TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi Kepala Desa Karangsari, Casmari asyik dugem di sebuah klub malam berbuntut panjang.
Kades Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat itu menjadi polemik.
Pasalnya, warga Desa Karangsari mengeluhkan kondisi jalan di depan balai desa yang tidak kunjung diperbaiki.
Padahal dalam video yang beredar, Casmari malah memperlihatkan aksi menyawer di diskotik.
Saat itu, Casmari mengambil sejumlah uang dari dompetnya lalu melemparkannya ke arah penonton
Pada akhir video, terlihat pula sosok penyanyi yang tengah menghibur penonton dan diduga merupakan Nathalie Holscher, seorang DJ sekaligus mantan istri komedian Sule.
Menanggapi aksi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak tinggal diam.
Dedi Mulyadi tidak segan mengambil tindakan tegas menyikapi aksi saweran di diskotik yang dilakukan Casmari.
Meski dinilai tak melanggar aturan, Dedi Mulyadi tetap meminta adanya tindakan tegas terhadap aksi Casmari itu.
Dedi Mulyadi menyayangkan tindakan Casmari yang dinilainya tidak mencerminkan etika sebagai pejabat publik.
Kepala Inspektorat dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Cirebon pun diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.
"Ada kuwu (kepala desa) di Cirebon nyawernya diskotek. Katanya kalau diskotek di sisi kota saetik mungkin ya menimbulkan kehebohan."
"Dan menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan," kata Dedi, Minggu (15/6/2025).
Politikus Gerindra itu juga menyoroti sumber anggaran yang dipakai kepala desa tersebut untuk menyawer di klub malam.
"Yang pertama, dari sisi etik dan yang kedua dari sisi penggunaan uangnya. Uang yang dipakai nyawernya uang apa coba," katanya.
Ia bahkan mengultimatum, jika tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat dan BPMD, maka bantuan keuangan gubernur untuk desa-desa di Cirebon akan ditunda.
"Kalau Inspektorat Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa tidak melakukan itu (pemeriksaan), maka kami akan menunda bantuan keuangan gubernur untuk desa di Cirebon," ancam Dedi.
Sedangkan Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi mengatakan aksi Casmari yang menyawer di klub malam dianggap tidak menyalahi aturan.
Aturan yang dimaksud merujuk pada Peraturan Bupati (Perbub) Cirebon Nomor 155 Tahun 2020.
Hanya saja sebagai pejabat publik, Casmari harusnya bisa menjaga sikap dan moral di masyarakat.
"Kalau aturan yang dilanggar secara regulasi tidak ada. Pasti kembali ke moral aja sih."
"Karena beliau sebagai kuwu (kades) pejabat publik yang harus memberikan tauladan kepada masyarakat," ujarnya, kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).
Keluhan Warga
Warga desa bernama Budi mengeluhkan kondisi jalan di depan balai desa yang tak pernah diperbaiki.
"Masih masuk wilayah Karangsari menuju ke Kertasari. Jalannya rusak parah," katanya, melansir TribunnewsBogor.com.
"Harapan kita semua diperbaiki. Sudah lama, lama," sambungnya.
Selain itu, bangunan kantor desa juga tampak seperti rumah biasa. Perbedaan yang kontras ini tak ayal menjadi sorotan publik.
Menurut Camat Weru, Hevazy Aldahari, peristiwa dalam video terjadi pada 29 Mei 2025, di klub malam wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Atas viralnya video tersebut, sang Kades pun dipanggil Camat.
"Saya sudah melakukan pemanggilan, Selasa, 3 Juni," katanya.
Camat memberi pembelaan karena Casmari menyawer bukan menggunakan uang dana desa.
"Pengakuan dia menggunakan dana pribadi, uang pribadi, karena dia juga gajinya tidak diambil, untuk warga," katanya.
Menurutnya, sejak sebelum jadi kades, Casmari memang sudah kaya raya.
"Memang pengusaha sebelum jadi kepala desa," katanya.
Sementara dalam pengakuan yang beredar di media sosial, Casmari menyebut, saat itu dirinya sedang pusing.
"Secara enggak sadar, itu keadaan mungkin ya namanya diskotik kan agak puyeng lah. Jadi ya seperti itu," kata Casmari, dikutip dari Instagram @faktabdgnews.id, Kamis (12/6/2025).
Casmari mengaku bahwa uang yang ia keluarkan untuk menyawer di diskotik tersebut adalah uang pribadi.
Ia merasa tindakannya sawer di diskotek tak melanggar aturan karena menggunakan uang pribadi.
"Saya sih mikirnya yang saya pakai kan uang sendiri, bukan pakai Dana Desa, saya juga banyak usahanya," tutur Casmari.
"Masyarakat juga tahu dari dulu tuh ya seperti ini, cuma kan tidak di masyarakat umum, karena sesekali, tidak setiap hari (ke diskotik)," lanjut dia.
Ya, ternyata bukan hanya satu kali Casmari menyawer di klub malam.
Ia mengaku sudah menjadi kebiasaan ke diskotek. Casmari mengaku ke klub malam hanya pada waktu tertentu saja.
Bahkan, ia mengaku kerap kali menyawer DJ sampai belasan juta. Casmari mengaku pernah menyawer sampai belasan juta.
Sedangkan pada video, ia hanya menghamburkan sekitar Rp1 juta sampai Rp2 juta.
"Sebelum jadi Kuwu saya sawer pernah hampir habis Rp15 juta. Di situ baru 1 juta, 2 juta, paling," katanya.
Meski ia dugem, menurutnya masyarakat tetap kondusif.
"Masyarakat kondusif karena tahu dari saya sebelum jadi Kuwu," katanya.
Bukannya merasa bersalah karena tidak mencerminkan sikap seorang Kades, Casmari justru pamer kekayaan.
"Sebelum jadi Kuwu mobilnya tiga, rumahnya sudah banyak, usahanya ada. Itu sih, orang enggak senang aja yang viralin," kata Casmari.
Casmari juga mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengambil gaji selama menjadi Kades Karangsari.
"Pada tahun pertama, karena saya janji gaji buat fakir miskin dan anak yatim, khususnya warga Desa Karangsari," katanya, Selasa (10/6/2025), dikutip dari RRI.
Pada tahun kedua menjabat sebagai Kades Karangsari, kata Casmari, ia juga akan menyumbangkan gajinya untuk rumah tidak layak huni hingga perbaikan infrastruktur.
Menurut Casmari, alasan ia tidak pernah mengambil gaji karena ada yang lebih membutuhkan uang tersebut.
"Saya tidak pernah merasa rugi seluruh gaji diberikan untuk masyarakat kami, karena saya ikhlas, dan senang membantu masyarakat," ucapnya. (TribunJakarta.com/Wartakota/Tribunnews.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.