Kepergok Warga, Maling Motor di Kebon Kosong Jakarta Pusat Berakhir di Markas Polisi
Aksi maling motor kepergok warga Kebon Kosong, Sabtu (14/6/2025). Ini penjelasan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Aksi pencurian sepeda motor nyaris saja berhasil dilakukan dua pria di siang hari bolong tepatnya di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2025).
Satu pelaku berinisial WBF (21), warga Indramayu, Jawa Barat, berhasil diciduk setelah kepergok hendak membobol motor Kawasaki Ninja milik warga menggunakan kunci letter T.
Sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi gerak cepat anggotanya dalam menanggapi laporan masyarakat.
“Penindakan cepat terhadap pelaku kejahatan jalanan adalah bentuk komitmen Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku curanmor di wilayah hukum kami,” tegas Kombes Susatyo, Senin (16/6/2025).
Aksi pelaku pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang curiga melihat gerak-geriknya. Setelah diteriaki maling, pelaku sempat berusaha kabur namun berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Dari tangan pelaku, petugas menyita satu set kunci letter T lengkap dengan dua mata kunci, satu kunci magnet, serta satu mata kunci letter T yang masih tertancap di motor korban.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menyatakan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Kemayoran guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti sudah kami sita dan saksi-saksi telah kami periksa. Kami juga terus memburu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” jelas Kompol Agung.
Atas perbuatannya, WBF dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.