Viral di Media Sosial

Update ASN Dianiaya hingga Dicekik Teman Mantan Istri di Mal Kelapa Gading, Korban Kini Lapor Polisi

Dalam video yang beredar pria yang disebutkan sebagai aparatur sipil negara (ASN) terlihat terlentang di lantai dan dicekik. Terkuak updatenya!

(Dok. Istimewa).
ASN DIDUGA DIANIAYA - Tangkapan layar video viral yang merekam dugaan penganiayaan terhadap ASN yang dilakukan oleh teman dari mantan istrinya di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. ASN yang berinisial AHP itu pun lapor polisi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Video viral di media sosial merekam keributan di sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam video yang beredar, seorang pria yang disebutkan sebagai aparatur sipil negara (ASN) terlihat dalam posisi terlentang di lantai dan dicekik oleh pria lainnya.

Narasi yang beredar, ASN tersebut diduga dikeroyok oleh oknum aparat yang merupakan teman dari mantan istrinya.

Kasus ini pun sudah dilaporkan sang ASN ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Laporan itu telah terkonfirmasi, sesuai keterangan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Aji Pradana.

Dalam laporan itu, ASN yang berinisial AHP melaporkan telah menjadi korban pengeroyokan.

"Benar, pada tanggal 16 Juni 2025, kami dari Polres Metro Jakarta Utara telah menerima laporan polisi dari seorang pelapor inisal AHP, yang diduga menjadi korban dalam peristiwa 170 KUHP atau pengeroyokan dan atau 351 dan atau 352 terkait penganiayaan yang bertempat di Mall Kelapa Gading 3 di lantai 2," ungkap Seno saat diwawancarai di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (16/6/2025).

Dari laporan yang disampaikan, AHP menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika yang bersangkutan sedang bertemu dengan mantan istrinya.

Pertemuan ini untuk menengok anak mereka yang saat itu sedang bersama dengan AHP.

"Kemudian dari pertemuan tersebut saat mereka telah selesai bertemu dan akan kembali pulang, dari pihak mantan istrinya tersebut sempat menyampaikan ingin membawa pulang anaknya dan tidak diberikan izin oleh pelapor," ungkap Seno.

Pelapor, lanjut Seno, tidak memberikan izin kepada mantan istrinya untuk membawa anak mereka.

Saat itu lah terjadi cekcok yang berakhir pada dugaan pengeroyokan yang dilakukan teman dari mantan istrinya, seperti yang terekam dalam video viral.

"Dari pihak AHP menolak permohonan dari mantan istrinya untuk membawa anak tersebut. Dan di situlah terjadi cekcok yang berujung pada tarik-menarik anak sehingga adanya sebuah perbuatan yang seperti dalam video yang sudah viral," lanjut Seno.

Seno menjelaskan, saat ini polisi masih menyelidiki terduga pelaku dalam video tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved