Cerita Kriminal
Oknum Brimob yang Piting dan Cekik ASN Rutan Salemba di Mal Jakut Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
ASN Rutan Salemba korban penganiayaan di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, melaporkan terduga pelaku ke Divisi Propam Mabes Polri.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Aldi Harry Perwira (30), ASN Rutan Salemba korban penganiayaan di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, melaporkan terduga pelaku ke Divisi Propam Mabes Polri.
Terduga pelaku yang diketahui bernama Randy Arsandi itu merupakan anggota Polri yang bertugas di satuan Brimob.
Kuasa hukum korban, Ahmad Fatoni mengatakan, laporan ke Divisi Propam Mabes Polri melengkapi laporan sebelumnya tentang dugaan penganiayaan yang diajukan ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Kami telah membuat laporan secara resmi ke Polres Metro Jakarta Utara LP/B/1098 2025. Dengan terlapor diduga atas nama Randy Arsandi dan kawan-kawan. Kemudian klien kami juga telah membuat laporan yaitu laporan ke Propam Mabes Polri, dengan nomor SPSP2/002673/VI/2025/BAGYANDUAN," ungkap Fatoni, Selasa (17/6/2025).
Berdasarkan dokumen laporan yang diterima TribunJakarta.com, Aldi melaporkan Randy dengan dugaan tindakan arogansi anggota kepolisian.
Korban, dalam laporannya, juga menyebutkan telah mengalami luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku Randy.
"Pengaduan atas dugaan tindakan arogansi yang dilakukan oleh Bharada Randi Arsandi selaku anggota Resimen I Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri dengan wujud melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka terhadap pengadu," tulis Aldi dalam laporannya, sebagaimana ditunjukkan kuasa hukum.
Fatoni menuturkan, dari hasil penelusuran tim kuasa hukum dan keterangan korban, terduga pelaku Randy Arsandi adalah orang yang mencekik Aldi dalam peristiwa penganiayaan di Mall Kelapa Gading.

Randy Arsandi, ungkap Fatoni, juga diduga sempat menunjukkan kartu anggotanya ketika hendak menemui korban Aldi di pusat perbelanjaan itu, sebelum melakukan penganiayaan.
"Informasi yang kami dapat setelah kemarin membuat laporan polisi ke Polres, kami mendapatkan informasi bahwa ternyata terduga pelaku yang berambut cepak ini merupakan anggota Brimob," kata Fatoni.
"Dan sebelumnya juga informasi dari klien kami, dua terduga pelaku ini tadi, dengan sengaja menunjukkan kartu anggotanya ke sekuriti di mal, seolah-olah menunjukkan bahwa mereka adalah anggota," sambung dia.
Penganiayaan bermula ketika Aldi yang membawa serta anaknya janjian untuk bertemu dengan mantan istrinya di mal itu.
Pertemuan tersebut dengan maksud temu kangen antara mantan istri Aldi dengan putri mereka yang masih berusia sekitar 2 tahun.
Penganiayaan bermula ketika Aldi yang membawa serta anaknya janjian untuk bertemu dengan mantan istrinya di mal itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.