Kadis KPKP DKI Jakarta Jelaskan Skema Wacana BPJS Hewan: Bukan Iuran, Tapi Subsidi Pemotongan Harga

Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa wacana program BPJS Kesehatan untuk hewan di Jakarta berbeda dengan skema yang terdapat dalam BPJS Manusia.

Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
BPJS HEWAN - Ilustrasi sterilisasi kucing - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa wacana program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk hewan di Jakarta berbeda dengan skema yang terdapat dalam BPJS Manusia. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa wacana program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk hewan di Jakarta berbeda dengan skema yang terdapat dalam BPJS Manusia.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Kadis KPKP) DKI Jakarta, drh. Hasudungan Sidabalok mengatakan, wacana Pemprov, yakni memberikan subsidi untuk pelayanan kesehatan hewan, bukan dalam bentuk skema BPJS manusia, melainkan bentuk dari subsidi pemotongan harga. 

"Program subsidi hewan ini diperuntukkan bagi pemilik hewan peliharaan yang taraf ekonominya kurang mampu. Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan potongan harga saat hewan peliharaannya butuh perawatan medis," kata Hasudungan, Rabu (18/6/2025).

Hasudungan juga sepakat dengan apa yang sebelumnya sudah disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth, yang mendorong wacana layanan BPJS hewan untuk pemilik hewan yang kurang mampu berupa subsidi harga. Sebab, ia menilai tidak semua pemilik hewan di Jakarta memiliki kondisi ekonomi yang memadai.

Dan menurutnya, skema teknis BPJS hewan yang disebutkan oleh Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu sebelumnya bukan seperti skema BPJS manusia, ungkapan kalimat BPJS hewan hanya berupa perumpamaan, karena kalimat BPJS tersebut mudah diterima oleh masyarakat. 

"Sebenarnya kami hanya akan memberikan subsidi atau potongan harga, terutama bagi masyarakat Jakarta yang mempunyai hewan peliharaan berlatar belakang ekonomi tidak mampu, sesuai dengan ide dan gagasan dari Pak Kenneth. 

Sebenarnya menurut saya Pak Kenneth menyebut BPJS Hewan ini hanya berupa perumpamaan yah, karena memang kalimat BPJS ini lebih familiar dan bisa di terima oleh masyarakat,” ujarnya.

“Nah kalau BPJS kan ada iurannya, kalau program ini tidak dikenakan iuran sama sekali, dan kami optimis jika program ini juga sudah di jalankan pasti akan sangat membantu bagi warga Jakarta yang mempunyai hewan peliharaan terutama dari kategori ekonomi yang tidak mampu," sambungnya.

Selain itu, kata Hasudungan, subsidi layanan hewan peliharaan ini dapat menekan risiko penyakit menular dan dapat mengontrol populasi hewan liar.

"Jadi penyakit zoonosis seperti rabies dan flu burung dapat dicegah lewat vaksinasi, dan perawatan hewan secara berkala. Dengan adanya subsidi, upaya ini bisa dilakukan lebih merata di berbagai lapisan masyarakat. Dan program sterilisasi yang disubsidi akan dapat membantu menekan populasi hewan liar atau terlantar, terutama anjing dan kucing jalanan, yang berpotensi menimbulkan gangguan dan penyebaran penyakit," tuturnya.

Hasudungan menuturkan, sistem subsidi tersebut akan berlaku saat pemilik membawa hewannya untuk diperiksa ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Namun, ia menekankan wacana ini masih dalam tahap perencanaan awal dan masih memerlukan kajian komprehensif yang mendalam sebelum diimplementasikan.

Bahkan, ia menyebut sebelum direalisasikan, Dinas KPKP akan mempersiapkan sarana prasarana terlebih dahulu. Seperti menambah Puskeswan di 5 Kotamadya di Jakarta, karena untuk saat ini Jakarta baru memiliki dua Puskeswan, yakni di Ragunan, Jakarta Selatan, dan Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Subsidi harga ini memungkinkan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan layanan kesehatan hewan dengan biaya yang lebih terjangkau. Ini sangat membantu pemilik hewan peliharaan dan peternak kecil," pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mengatakan, bahwa program subsidi layanan kesehatan hewan ini akan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan hewan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Tags
BPJS
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved