Lagi! Istri yang Dibunuh Suami di Ciputat Tangsel Ternyata Korban KDRT yang Diabaikan
Terungkap bahwa istri yang dibunuh suami di Ciputat Tangerang Selatan, merupakan korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang diabaikan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Terungkap bahwa istri yang dibunuh suami di Ciputat Tangerang Selatan, merupakan korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang diabaikan.
Korban yang tinggal di Jalan Rusa IV, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, tewas dibunuh suaminya, inisal J (37), Senin (16/6/2025).
Kepada tetangganya, J sempat mengakui perbuatannya. Ia menyerahkan diri usai menghabisi nyawa istrinya itu.
Tetangga korban, Rahman Hadi Hasibuan mengatakan, korban merupakan sosok wanita muda berusia 25 tahun yang dikenal baik dan murah senyum.
Sehari-hari, korban bekerja sebagai apoteker.
Rahman mengatakan, sebelum ditemukan tewas korban sempat bercerita pada istrinya bahwa sang suami atau terduga pelaku kerap melakukan KDRT.
"Jadi korban ini pernah cerita ke istri saya, curhat gitu bahwa selama 5 tahun pernikahan mereka si pelaku ini memang sering KDRT," kata Rahman, dikutip dari TribunBanten.com.
Rahman mengungkap, istrinya pernah memperingatkan korban untuk meminta pertolongan apabila alami KDRT.
Akan tetapi saat malam peristiwa pembunuhan, Rahman mengaku tak mendengar ada teriakan minta tolong dari korban.
"Dari jauh-jauh hari istri saya itu pernah bilang ke korban, kalau ada apa-apa misal terjadi KDRT itu teriak aja atau gedor-gedor pintu," kata Rahman.
"Tapi malam itu ga ada teriak-teriak atau gedor-gedor pintu, cuma nangis aja. Abis itu ya udah gak ada suara lagi," jelasnya.
Kepada tetangganya itu, korban sempat menyebut bahwa suaminya orang yang temperamental dan cemburuan.
J tak suka apabila melihat sang istri berbaur dengan orang lain.
"Kata korban, si pelaku ini memang orangnya temperamental dan cemburuan. Jadi gak bisa lihat istrinya berbaur dengan orang lain, mungkin takut perbuatan KDRT nya diketahui orang lain," ungkap dia.
Awalnya peristiwa ini terungkap saat J mengetuk pintu tetangganya, ia membuat pengakuan mengejutkan telah membunuh istrinya.
Rahman atau akrab disapa Opung, yang merupakan tetangga korban mengakui memang sebelumnya sempat mendengar suara gaduh-gaduh dari rumah kontrakan suami istri tersebut.
Ia mendengar ada suara keributan.
"Jadi sekitar pukul 21.00 WIB, ada suara gaduh-gaduh kecil gitu. Jadi si istri itu agak nangis dan anaknya juga nangis," katanya dikutip dari TribunBanten.com, Selasa (17/6/2025).
Ketika itu, Rahman mengaku tak mau ikut campur. Sebab, ia tak berpikir jauh dan hanya mengira bahwa itu cuma keributan rumah tangga biasa.
Hingga sekira pukul 00.30 WIB, J mengetuk jendela rumahnya dan meminta agar Rahman menjaga anaknya.
"Dia (terduga pelaku) manggil saya, terus saya buka pintu, dia bilang 'tolong pegang anak saya katanya, tapi anaknya enggak mau," ungkapnya.
"Tiba-tiba dia buat pengakuan antara sadar atau enggak sadar, dia buat pengakuan saya sudah bunuh Istri saya, (korban). Dia bilang 'itu mayatnya ada di kamar, silahkan dilihat kalau enggak percaya'," kata Rahman.
"Dia bilang juga silahkan bunuh saya atau borgol saya," tuturnya.
Rahman yang kaget mendengar pengakuan itu, langsung melapor ke Ketua RT setempat dan peristiwa ini langsung dilaporkan pada polisi.
Korban kemudian ditemukan sudah dalam kondisi terbaring di lantai.
"Ada bercak darah di tembok samping kepala korban dan tubuh korban tertutup selimut," jelasnya.
Cara lapor bila alami atau temukan kasus KDRT
Sementara itu, kasus KDRT perlu menjadi perhatian bersama bagi seluruh pihak.
Penting bagi Anda mengetahui cara untuk melapor apabila mengalami atau menemukan kasus KDRT di lingkungan setempat.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyebutkan, ada beragam faktor pemicu terjadinya KDRT.
Diantaranya mulai dari faktor ekonomi, hingga komunikasi dan masalah sosial lainnya dalam rumah tangga yang juga kerap memicu berbagai jenis kekerasan lainnya hingga berdampak signifikan terhadap kondisi kesehatan baik fisik, psikis, serta kesejahteraan korban.
Bahkan beberapa kasus terjadi, KDRT mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Kementerian PPPA sendiri, telah memiliki kanal pengaduan layanan SAPA 129 yang dapat diakses 24 jam melalui WhatsApp 08111129129 atau Hotline 129 atau 021129.
Layanan ini memiliki standar perlindungan khusus perempuan dan anak, antara lain meliputi:
- Layanan Penerimaan Aduan
- Layanan Pengelolaan Kasus
- Layanan Penjangkauan Korban
- Layanan Pendampingan Korban
- Layanan Mediasi
- Layanan Penempatan Korban di tempat aman
(TRIBUNBANTEN.COM/TRIBUNJAKARTA.COM)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.