KPDJ Dicabut, Tunanetra di Jaktim Sulit Bayar Kontrakan Hingga Biaya Anak Sekolah
Penyandang disabilitas di Jakarta Timur mengeluhkan pencabutan bantuan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Penyandang disabilitas di Jakarta Timur mengeluhkan pencabutan bantuan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Toto, penyandang disabilitas tunanetra yang bantuan KPDJ-nya diputus sejak April 2025 lalu mengaku kini kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari setelah tak lagi mendapat bantuan.
Pasalnya untuk kebutuhan sehari-hari Toto yang merupakan warga Rusun Perumnas Klender, Kecamatan Duren Sawit hanya berdagang alat-alat bantu penyandang disabilitas secara online.
"Sangat terdampak setelah KPDJ dicabut. Dulu saya jadi tukang pijat, tapi karena sepi sekarang dagang online. Pendapatannya enggak seberapa," kata Toto di Jakarta Timur, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya bagi penyandang disabilitas yang mayoritas bekerja di sektor informal, bantuan Rp300 ribu per bulan dari Dinas Sosial DKI lewat program KPDJ sangat membantu.
Sehingga ketika bantuan KPDJ dicabut, banyak penyandang disabilitas sepertinya yang terdampak dan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari seperti membayar kontrakan.
"Sekarang kita harus keluar biaya anak sekolah, bayar kontrakan. Jadi memang berdampak sekali. Walaupun kata orang cuma Rp300 ribu, paling tidak membantu kebutuhan," ujarnya.
Toto menuturkan sudah berupaya mengonfirmasi kepada Dinas Sosial DKI Jakarta terkait alasan pencabutan bantuan KPDJ, tapi tidak mendapatkan jawaban memuaskan.
Pasalnya alasan yang disampaikan terdapat masalah data kependudukan Toto, namun saat dicek pada Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil tidak ditemukan adanya masalah.
"Saat pas mengajukan KPDJ itu juga daftar mengajukan berkali-kali, dari ke Kelurahan sampai Dawis. KPDJ keluar tahun 2019, saya baru dapat kartunya tahun 2024," tuturnya.
Bukan hanya Toto yang terdampak akibat pencabutan bantuan KPDJ-nya, sejumlah anggota Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) DPC Jakarta Timur lainnya juga merasakan hal serupa.
Ali Amran, warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit yang KPDJ-nya dicabut sejak tahun 2023 lalu juga merasakan kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Amran yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang pijat mengaku sejak pandemi Covid-19 melanda, kini sulit mendapatkan langganan sehingga pemasukannya berkurang drastis.
"Pijat sekarang sepi pelanggan, makanya KPDJ itu penting. Usia saya sekarang 60, tapi sampai sekarang juga belum dapat Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Jadi KPDJ itu penting sekali," tutur Amran.
Dikonfirmasi terkait pencabutan bantuan KPDJ, Plt Kasudin Sosial Jakarta Timur, Rizqon Hermawan mengatakan pendataan penerima KPDJ ditangani tingkat Dinas Sosial DKI Jakarta.
Menurutnya kriteria penyandang disabilitas yang menerima KPDJ merupakan kewenangan Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial DKI Jakarta.
"Di (tingkat) Sudin tidak ada kewenangan terkait hal tersebut. Bisa langsung komunikasi dengan bidang Linjamsos dan Pusdatin (Pusat Data dan Informasi Dinas Sosial DKI)," kata Rizqon.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Anggota Polres Jakarta Timur Terima Setoran dari Penjual Toko Obat Terlarang di Pondok Ranggon |
![]() |
---|
Hore! Pemilik Nama 'Agus' Gratis Masuk TMII Sebulan Penuh, Berlaku hingga 31 Agustus |
![]() |
---|
3 Pekan Dibiarkan, Gunungan Sampah di Penggilingan Jaktim Buat Warga Celaka |
![]() |
---|
Jasad Bayi Terbungkus Karung di Lubang Buaya, Diduga Sudah 2 Hari Meninggal |
![]() |
---|
Bau Menyengat Sampah di Penggilingan Jaktim Bikin Warga Resah, Aroma Tercium hingga Radius 200 Meter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.