Gubernur Pramono Soal ASN Boleh WFA: Kalau Bisa Diterapkan di Jakarta, Akan Kami Terapkan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal membolehkan ASN di lingkungan Pemprov DKI menerapkan WFA.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Lappran wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal membolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) menerapkan work from anywhere (WFA) atau kerja di mana saja.
Hal ini dikatakan Pramono saat ditanya terkait Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menerbitkan peraturan menteri Nomor 4 tahun 2025 tentang WFA.
"Kalau saya kan sewaktu menjadi Menteri Sekretaris Kabinet, saya termasuk menjalankan (WFA)," kata Pramono saat dijumpai di Pasar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2025).
Menurut Pramono, ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencapai 62 ribu jiwa. Penerapan WFA untuk pegawai pemerintah di Ibu Kota bakal diterapkan sesuai kebutuhan.
"Sehingga dengan demikian pasti kalau memang bisa diterapkan di Jakarta dengan mudah akan kami terapkan. Karena menjadi kebutuhan," terang Pramono.
Dikutip Kompas.com, regulasi tentang WFA yang tertuang dalam peraturan menteri Nomor 4 Tahun 2025 mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN secara fleksibel.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, Nanik Murwati mengatakan, kebijakan WFA lahir menyesuaikan kebutuhan kerja yang semakin dinamis.
"Fleksibilitas kerja hadir sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan kerja yang semakin dinamis," kata Nanik dalam keterangannya dikutip Kompas.com, Rabu (18/6/2025).

Menurut Nanik, penerapan fleksibilitas kerja ASN bertujuan meningkatkan motivasi dan produktivitas pegawai dalam menjalankan tugas.
"ASN dituntut tidak hanya bekerja secara profesional, tetapi juga mampu menjaga motivasi dan produktivitas dalam tugas kedinasan," tegas dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.