Cerita Kriminal

Pemuda di Pulogadung Jaktim Dikeroyok Tetangga Hingga Nyaris Dibacok

Seorang pemuda warga Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur menjadi korban pengeroyokan tetangga

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM
PENGEROYOKAN TETANGGA - Ilustrasi pengeroyokan (Tribunnews) - Seorang pemuda warga Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur menjadi korban pengeroyokan tetangga samping kontrakannya, Minggu (15/6/2025) sekira pukul 23.00 WIB 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Seorang pemuda warga Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur menjadi korban pengeroyokan tetangga samping kontrakannya hingga nyaris dibacok.

Korban, Achmad Fauzy (28) mengatakan dikeroyok tiga orang di Jalan Pulo Nangka Barat RT 05/RW 06, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung pada Minggu (15/6/2025) sekira pukul 23.00 WIB.

Kejadian bermula ketika korban yang sedang mengemudikan sepeda motor memboncengi seorang temannya tiba-tiba diadang pelaku dan dua orang temannya di Jalan Pulo Nangka Barat.

"Tangan saya dipegang, dan si pelaku ini sempat ngomong 'habis lo sekarang ya'. Enggak lama temannya datang dari belakang," kata Achmad di Jakarta Timur, Jumat (20/6/2025).

Kala itu seorang teman pelaku yang diduga dalam keadaan pengaruh berat mabuk alkohol tiba-tiba mengeluarkan sebilah golok, lalu seketika hendak menyerang korban.

Beruntung aksi dapat dicegah sejumlah warga berada di sekitar lokasi, pelaku yang sudah dalam posisi mengacaukan golok ke arah korban tersebut dapat segera diamankan.

Nahas di saat warga fokus mengamankan golok, para pelaku melakukan pemukulan hingga korban terluka di bagian mata, hidung, kepala belakang, leher, dan pinggang.

"Saya melihat yang melakukan pemukulan ada dua, tapi kata teman saya ada tiga orang memukul. Setelah dipukul saya dipiting di leher sembari dibawa sampai ke depan pintu kontrakan," ujarnya.

Achmad menuturkan sekitar dua bulan sebelum kejadian dia memang sempat terlibat cekcok dengan pelaku utama karena masalah tatapan mata saat berada di unit kontrakan.

Pelaku merasa tidak terima karena saat korban menuruni tangga ke gerbang kontrakan, Achmad tidak sengaja menatap ke arah kontrakan pelaku melalui celah exhaust fan unit kontrakan.

Pasalnya unit kontrakan korban berada di lantai dua sementara unit kontrakan pelaku berada di lantai satu, sehingga saat Achmad naik atau turun tangga melewati unit kontrakan pelaku.

"Kontrakan pelaku pas di samping tangga. Nah lubang exhaust fan ini tembus ke dalam, dari luar kalau orang mau turun atau naik tangga kontrakan itu sudah pasti kelihatan," tuturnya.

Usai pengeroyokan dialami, Achmad sudah melaporkan kasus ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Pulogadung dan melakukan visum di RS Polri Kramat Jati.

Laporan korban diterima dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan sub Pasal 315 KUHP tentang penganiayaan, kasusnya kini dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim Pulogadung.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved