Pramono Desak Presiden Prabowo Terbitkan Aturan Soal Sekolah Swasta Gratis: Biar Ada Kejelasan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan aturan terkait program sekolah swasta gratis

TRIBUNJAKARTA.COM
PRAMONO DESAK PRABOWO - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan aturan terkait program sekolah swasta gratis.

Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya memerihkan negara untuk menggratiskan sekolah, baik itu negeri maupun swasta.

“Bagi Jakarta sendiri, kami berharap supaya ini cepat ada kejelasan, supaya Jakarta segera mempersiapkan diri,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Promono bilang, saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan piloting program sekolah swasta gratis di 40 sekolah yang terdiri dari berbagai jenjang pendidikan.

Pemprov DKI Jakarta pun sampai saat ini masih menunggu payung hukum dibuat pemerintah pusat, baik itu dalam bentuk peraturan presiden (perpres) maupun peraturan pemerintah (PP).

Bila aturan itu sudah diterbitkan Presiden Prabowo, maka Pemprov DKI Jakarta bakal langsung melakukan perluasan cakupan program sekolah swasta gratis ini.

Hal ini disampaikan Pramono sebagai penegasan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta sudah siap menyelenggarakan program sekolah swasta gratis.

“Saat ini sudah 40 sekolah swasta yang kami gratiskan dan ini menjadi pilot project. Kalau ada payungnya, yaitu perpres atau PP, karena ini sudah diputuskan MK juga, maka kami akan segera memperluas itu,” ujarnya.

Alokasikan Rp90 Miliar untuk Piloting Sekolah Gratis

Anggaran Rp90 miliar dialokasikan untuk menjalankan uji coba sekolah gratis di 40 sekolah swasta ini.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Cyril Raoul Hakim bilang, seluruh anggaran berasal dari APBD DKI Jakarta.

“Kurang lebih anggarannya Rp90 miliar. Separuh lebih diambil dari APBD existing, sisanya menunggu APBD Perubahan diketok DPRD di akhir bulan ini,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).

Politikus PDIP yang akrab disapa Chico Hakim ini menambahkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ini juga tengah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) yang akan menjadi landasan hukum dalam penerapan uji coba ini.

“Paling lama kurang lebih dua bulan, proses penyusunan produk hukumnya masih berjalan di dinas bersama biro hukum,” ujarnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah menambahkan, begitu pergub itu terbit maka pihaknya bakal langsung melakukan pembayaran terhadap sekolah-sekolah yang menjalankan piloting ini.

Mekanisme pembayaran seperti ini pun diklaim Taga sudah disepakati oleh 40 sekolah swasta tersebut.

“Inilah kolaborasi antara masyarakat dengan pemda. Karena ini kan sebenarnya untuk membantu wilayah-wilayah yang tidak ada sekolah negerinya,” tuturnya.

“Mudah-mudahan dengan begini masyarakat jadi terbantu,” tambahnya menjelaskan.

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved