Cerita Kriminal

Senen Nyaris Mencekam, Polisi Tangkap Gerombolan Pemuda yang Mau Tawuran,Senjata Berbahaya Diamankan

Polisi berhasil menggagalkan dan menangkap gerombolan pemuda yang hendak beraksi melakukan tawuran di Jakarta Pusat, pada Jumat (20/6/2025) dinihari.

Editor: Wahyu Septiana
net google
GEROMBOLAN TAWURAN - Ilustrasi. Polisi berhasil menggagalkan dan menangkap gerombolan pemuda yang hendak beraksi melakukan tawuran di Jakarta Pusat, pada Jumat (20/6/2025) dinihari WIB. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi berhasil menggagalkan dan menangkap gerombolan pemuda yang hendak beraksi melakukan tawuran di Jakarta Pusat, pada Jumat (20/6/2025) dinihari WIB.

 Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat menyergap para pelaku di kawasan Jalan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.

Aksi tersebut berhasil dicegah saat petugas menemukan sekelompok pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan sekira pukul 02.40 WIB.

Tiga orang diamankan dalam peristiwa ini, masing-masing berinisial BN (15), YU (24), dan AP (22).

Bersama ketiganya, polisi turut menyita sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk bentrokan antarkelompok.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan komitmen kepolisian menjaga keamanan serta mendorong anak muda menjauhi kekerasan jalanan.

“Kami ingin menyelamatkan anak-anak muda dari lingkaran kekerasan jalanan. Mereka bukan musuh, tapi anak bangsa yang salah arah. Polisi hadir bukan hanya untuk menindak, tapi juga untuk mencegah dan membimbing,” ujar Kombes Susatyo, dalam keterangannya.

Ia juga mengajak para orangtua agar tidak lepas tangan dalam mengawasi anak-anaknya, terutama pada malam hari.

“Kami mengajak seluruh orangtua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari. Arahkan mereka ke kegiatan positif seperti olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan yang bisa membentuk karakter dan masa depan mereka,” tambahnya.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga bilah celurit, dua bilah corbek, dua busur beserta lima anak panah, satu tombak, dua stik golf, serta tiga unit ponsel.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander mengatakan, para pelaku sempat membuang beberapa barang bukti saat menyadari kehadiran petugas.

Setelah berhasil digelandang ke Polsek Senen, para pelaku pun hanya bisa tertunduk lesu.

“Kami mendapati segerombolan pemuda mencurigakan saat patroli. Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan sejumlah senjata tajam," jelas Kompol William.

"Para pelaku segera kami amankan dan dibawa ke Polsek Senen untuk diproses lebih lanjut,” imbuhnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diserahkan kepada penyidik dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. 

Mereka terancam hukuman pidana penjara hingga 10 tahun.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved