Rapat Raperda Pendidikan di DPRD Jakarta Sampai 5 Jam Lebih, Ada Debat Sengit

Rapat rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pendidikan di DPRD DKI Jakarta berlangsung sengit.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
RAPERDA PENDIDIKAN - Rapat Pansus bersama SKPD Raperda Pendidikan di ruang kerja Komisi E, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Rapat rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pendidikan di DPRD DKI Jakarta berlangsung sengit.

Pembahasan pasal per-pasal dihadiri panitia khusus (pansus) bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD). 

Rapat berlangsung di ruang kerja Komisi E gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Kota Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2025). 

Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus, M. Subki dan Wakil Ketua Pansus, Elva Farhi Qolbina, serta dihadiri sejumlah anggota dewan di antaranya Farah Savira, Astrid Kuya, Muhammad Thamrin, Ramly HI Muhamad, Abdul Aziz, Astrid Kuya, Dina Masyusin, Chicha Koeswoyo, Imamuddin. 

Sementara dari pihak eksekutif atau SKPD, dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial (Dinsos), dan Biro Hukum Setda DKI Jakarta.

"Rapat hari ini secara umum semangatnya sama ya Bahwa pihak dinas pendidikan maupun teman-teman Anggota Pansus, penyelenggaraan pendidikan, ruhnya sama ingin menghadirkan pelayanan pendidikan yang lebih baik," kata Subki.

Kegiatan rapat berlangsung dari pagi pukul 10.00 WIB hingga ditutup sekira pukul 15.30 WIB, muncul berbagai dinamika sepanjang jalannya rapat. 

"Walaupun ada perdebatan yang cukup sengit, khususnya dalam pemetaan, dalam ketersediaan lokal dan jumlah murid yang harus ditampung tapi semangatnya sama," tegas dia. 

Draft raperda tentang pendidikan berisi lima BAB dengan 39 pasal, rapat yang berlangsung hari ini baru sampai pembahasan BAB ke-3. 

Jumlah BAB dan pasal ini lanjut Subki masih dinamis, bisa berkurang atau bertambah tergantung seberapa penting masalah yang perlu diakomodir.

Rapat raperda pendidikan akan dilanjutkan setelah masa reses Anggota DPRD DKI Jakarta yang dijadwalkan berlangsung sampai 4 Juli 2025. 

"Kita ingin mendukung warga Jakarta untuk mendapatkan pendidikan yang aksesnya lebih mudah dan lebih berkualitas," tegas dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved