Cerita Kriminal
Demo di Kemenpora Berujung Ricuh: Polisi Alami Luka Bakar, 20 Mahasiswa Diamankan, 6 Jadi Tersangka
Unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung Kemenpora, Jakarta, pada Senin (23/6/2025) berujung ricuh.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), Jalan Gerbang Pemuda, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (23/6/2025) berujung ricuh.
Aksi yang semula berlangsung damai berubah menjadi anarkis hingga menyebabkan satu anggota polisi mengalami luka bakar cukup serius.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa sebanyak 20 orang telah diamankan terkait insiden tersebut.
Enam orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan tindak pidana.
“Personel kami mengamankan 20 orang yang diduga melakukan tindak pidana penghasutan, penganiayaan, serta perlawanan terhadap petugas," kata Kombes Susatyo kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
"Salah satu anggota kami mengalami luka bakar serius akibat api yang disulut oleh massa aksi,” sambungnya.
Anggota yang menjadi korban adalah seorang perwira Polri berpangkat Inspektur Dua berinisial D.A.

Ia mengalami luka bakar pada pergelangan kaki kanan, lutut kaki kanan, dan pergelangan tangan kanan.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSAL Mintoharjo, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menjelaskan bahwa penetapan enam tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara intensif.
Keenam mahasiswa tersebut dinilai memiliki peran aktif dalam aksi anarkis, mulai dari membawa ban, menyiram bensin, membakar ban, hingga melakukan provokasi dan perlawanan terhadap petugas.
"Kasus ini telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan dan pemberkasan tengah kami lakukan. Kami juga terus berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya," jelas AKBP Firdaus.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, seperti dua buah ban bekas, satu pasang sepatu dinas, sisa bensin dalam plastik.
Ada juga satu unit mobil angkutan umum berwarna merah, empat unit sepeda motor, enam unit handphone, satu spanduk, dua megaphone, serta hasil visum dari korban luka bakar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.