Misteri Bayi Dibuang di Gang Palmerah Terkuak, Ibunya Malu Hamil Hasil Hubungan dengan Teman Kantor
Misteri penemuan bayi perempuan di sebuah gang di Jalan Anggrek Cendrawasih, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat akhirnya terjawab.
TRIBUNJAKARTA.COM - Misteri penemuan bayi perempuan di sebuah gang di Jalan Anggrek Cendrawasih, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat akhirnya terjawab.
Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan menjelaskan bayi tersebut dibuang oleh ibu kandungnya sendiri berinisial KAD (29).
KAD tega membuang bayinya lantaran malu karena darah dagingnya itu lahir di luar nikah.
Rupanya KAD menjalin hubungan terlarang dengan teman kantornya yang sudah berkeluarga.
"Motifnya menurut hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan itu merasa malu dan juga takut karena telah melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan teman kantornya yang sudah berkeluarga," ujar Adi Setiawan.
Saking malunya, tersangka KAD pun melahirkan bayinya seorang diri tanpa bantuan orang lain atau tenaga medis.
Ia melahirkan seorang diri di kamar rumahnya.
"Tidak (ada bantuan siapa pun), hanya sendiri," katanya.
KAD juga tidak memberitahukan proses kelahiran bayi malang itu kepada orang tuanya, kendati pun KAD melahirkan di rumah orang tuanya.
"Kalau berdasarkan pengakuan yang bersangkutan (KAD), bahwa orang tuanya tidak tahu. Pada saat proses melahirkan pun itu dia merasanya itu sekitar jam 20.00 WIB, kemudian proses melahirkannya sekitar jam 00.00 WIB," kata Eko.
Selama masa kehamilannya juga tak ada satupun anggota keluarganya yang tahu.
Setelah melahirkan seorang diri KAD memutuskan untuk membuang bayi malang itu ke semak-semak di dekat rumahnya.
Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 76B dan 77B UU No.35 tahun 2014 ttg perubahan atas UU No.23 tahun 2002 dan atau Pasal 305 KUHP.
Ditemukan Petugas Kebersihan
Bayi tak berdosa itu lalu ditemukan oleh petugas kebersihan yang sedang mengumpulkan sampah pada Selasa (24/6/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.