Cerita Kriminal
Motor Dicuri Saat Pemilik Kelelahan Tidur di Pinggir Jalan Jakpus, Pelakunya Ditangkap di Rempoa
Seorang pria kehilangan motor saat tertidur di pinggir Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Pelakunya ditangkap di Rempoa, Ciputat.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Jakarta Pusat.
Seorang pria berinisial FP (37) harus kehilangan motor listriknya gara-gara tertidur di pinggir Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, pada Minggu (15/6/2025) dini hari.
Kejadian bermula saat korban kelelahan dan memarkirkan motornya di tepi jalan. Tanpa disadari, kunci kontak masih menempel di kendaraan.
Peluang itu dimanfaatkan oleh pelaku berinisial A.T (43), yang langsung membawa kabur motor saat korban tertidur lelap.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, Unit Reskrim Polsek Senen langsung bergerak cepat.
Untungnya, motor korban dilengkapi perangkat GPS yang sangat membantu proses pelacakan.
“Begitu menerima laporan, tim langsung melakukan pelacakan dan berhasil menemukan lokasi pelaku bersama barang bukti di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan,” kata Kombes Susatyo, Kamis (26/6/2025).
Ia mengapresiasi respons cepat anggota di lapangan dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak lengah dalam menjaga kendaraan.
“Kami terus mendorong anggota agar sigap dalam merespons laporan masyarakat. Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi warga agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci menempel, apalagi di tempat umum,” tegasnya.
Kapolsek Senen, Kompol Bambang Santoso, mengatakan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Senen dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga menyita satu unit motor listrik dan STNK sebagai barang bukti.
“Pelaku kami tangkap bersama barang bukti setelah dilakukan pelacakan dari GPS. Saat ini masih dalam penyidikan, dan kami terus mendalami apakah pelaku terlibat aksi serupa di tempat lain,” kata Bambang.
Langkah-langkah kepolisian sejauh ini meliputi olah tempat kejadian perkara, penangkapan pelaku, pengamanan barang bukti, serta pelengkapan administrasi penyidikan yang diperlukan.
Pihak kepolisian pun mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindak kejahatan.
“Jika menemukan tindakan mencurigakan, segera hubungi kantor polisi terdekat atau Call Center 110,” pungkas Kapolsek.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.