Cerita Kriminal
Fakta-fakta Pengusaha Mebel Diracun Istri: Tipu Muslihat Fauziah, Sahabat Bongkar Kejanggalan
Simak fakta-fakta istri siri siksa dan racun suami di Jombang, Jawa Timur. Fauziah pakai jurus tipu muslihat bohongi karyawan. Jasad suami membusuk.
Sebagai pemilik toko layanan BRI Link di dekat usaha mebel milik Lukman, Nur Ajemi juga mengaku kerap menyambut Fauziah yang datang untuk transfer uang atau mengambil uang di toko miliknya. Namun, keberadaan Lukman tetap menjadi misteri hingga kabar tragis itu tersiar.
Ternyata, Lukman diketahui meninggal dunia di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Rabu (25/6/2025).
6. Ancaman Hukuman
Kepolisian mengamankan barang bukti dari TKP, meliputi satu lembar tikar coklat, satu pisau dapur, satu balok kayu ukuran 4 cm x 6 cm panjang 1 meter, dan dua buah bantal.
Setelah 42 hari, pada Rabu (25/6/2025) Fauziah menyerahkan diri ke polisi dan mengakui semua perbuatannya.
"Dia (Fauziah) merasa menyesal dan takut, karena dia menyadari pasti aksinya suatu saat juga akan terungkap. Sehingga dengan sadar, dia datang ke Polres dan dia menyampaikan apa yang telah dilakukan," Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP.
"Ancaman hukumannya mencakup pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun," pungkas Margono. (TribunJakarta.com/Surya)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.