Pemilu Lokal dan Nasional Dipisah, PSI Jakarta: Parpol Bisa Bernapas dan Siapkan Kader Terbaik

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan pemilu lokal disambut positif oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
istimewa
Sekretaris Wilayah DPW PSI Jakarta, Geraldi Ryan Wibinata. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan pemilu lokal disambut positif oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta.

Sekretaris Wilayah DPW PSI Jakarta, Geraldi Ryan Wibinata, mengatakan keputusan MK ini memberikan ruang bagi partai politik untuk berbenah, khususnya dalam hal kaderisasi dan penyiapan calon terbaik di setiap level.

“Kami di PSI Jakarta akan mengawal keputusan MK tersebut dan bersiap mengikuti pemilu dengan sistem baru. Ini adalah peluang besar bagi anak-anak muda untuk memperbaiki sistem politik dan membangun bangsa ke depan,” kata Geraldi dikutip TribunJakarta.com pada Minggu (29/6/2025).

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024. 

Salah satu poin pentingnya adalah pemisahan jadwal pemilu tingkat nasional dan lokal dengan jarak paling lama 2 tahun 6 bulan.

Geraldi menilai, sistem pemilu serentak selama ini menyulitkan partai dalam menyaring dan menyiapkan kader terbaik untuk maju dalam pemilihan.

“Sebelumnya kami harus menyiapkan kader untuk semua level sekaligus. Sekarang, kami bisa lebih fokus, punya waktu dan tenaga lebih agar para kader bisa berkompetisi dan melayani masyarakat secara optimal,” jelasnya.

PSI Jakarta, kata Geraldi, akan mengambil langkah konkret dengan memperkuat sistem rekrutmen calon legislatif (caleg) maupun calon kepala daerah (cakada). Tujuannya agar masyarakat mendapat pilihan pemimpin yang benar-benar berkualitas.

“Kami akan memperkuat sistem rekrutmen agar PSI di Jakarta bisa menghadirkan caleg dan cakada terbaik untuk dipilih rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Peneliti Perludem Fadli Ramadhanil sebelumnya mengungkapkan bahwa sistem pemilu serentak dengan lima kotak suara justru melemahkan pelembagaan partai politik.

“Partai seringkali terpaksa mencalonkan figur yang hanya populer dan bermodal karena tidak punya cukup waktu, ruang, dan energi untuk kaderisasi di semua level sekaligus,” kata Fadli dalam sidang MK pada 4 November 2024 lalu.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved