2 Sosok Beruntung Ini Ditawari Dedi Mulyadi Jadi Petugas Kebersihan saat Bebas dari Penjara
Nasib dua orang yang merupakan warga Jawa Barat bisa dikatakan beruntung, lantaran ditawari pekerjaan oleh Dedi Mulyadi usai bebas dari penjara.
TRIBUNJAKARTA.COM - Nasib dua orang yang merupakan warga Jawa Barat bisa dikatakan beruntung.
Pasalnya setelah berurusan dengan hukum, mereka justru ditawari pekerjaan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Setelah bebas, kedua warga ini bakal bekerja sebagai petugas kebersihan.
Bahkan untuk gajinya sudah di spill oleh Mantan Bupati Purwakarta itu, yakni minimal Rp 4 juta.
1. Anggota Geng Motor
Sosok pertama yang ditawari bekerja sebagai petugas kebersihan ialah pemuda yang merupakan anggota geng motor.
Pemuda tersebut diketahui berulah di Cirebon dengan merusak rumah di di Blok Tumaritis, Kecamatan Weru pada Rabu (4/6/2025).
Dedi Mulyadi yang datang langsung ke Polres Cirebon, berkomunikasi dengan pemuda tersebut.
Ditemani oleh Kapolres Cirebon, Kombes Sumarni, Politisi Gerindra ini menanyakan alasan pemuda 20 tahun itu melakukan pengerusakan.
Terang-terangan, ia mengaku jika ikut melempar tanpa dasar dendam apapun.

"Saya janjian di IG. Jam 3," dikutip dari Youtube milik Dedi Mulyadi.
"Kamu arahnya mau gimana sekarang. Mau ditahan? karena umurmu udah dewasa kan. Umurnya berapa?," tanya Dedi Mulyadi.
"20. Di sel. Udah mending di sel aja daripada di luar susah lemparin rumah orang," tambah Dedi.
"Pilih di mana? dipesantrenin apa di sel sampai pengadilan?."
"Di Pesantren," jawab pemuda itu.
Selanjutnya, Dedi Mulyadi bertanya mengenai pekerjaan ke pemuda itu.
Ia menawarkan pekerjaan kepada sang pemuda jika nanti dirinya sudah bebas.
Sebab, anggota geng motor itu diketahui dijerat dengan pasal pidana sebagai upaya polisi memberikan efek jera.
"Kamu mau gak jadi tukang sapu?," tanya Politisi Gerindra itu.
"Ga digaji ya?," tanya pemuda tersebut.
"Digaji, tapi kamu latihan dulu sama Bu Kapolres. Latihan dulu ya. Kalau kamu udah benar, kelihatan baik, kamu jadi petugas kebersihan di Pasar Trusmi digaji oleh Pemprov. Tapi latihan dulu, mau ga? Nanti di Pasar Trusmi bawa celurit lagi," beber Dedi Mulyadi.
2. Pembeli Motor Curian
Sosok kedua adalah Usep Ruhimat (26). Ia sempat dibui di Mapolres Sumedang gegara membeli motor hasil tindak pidana pencurian.
Warga Kampung Pasanggrahan Kidul, Desa Ganjarsabar, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung ini diketahui bebas setelah difasilitasi Dedi Mulyadi penghentian penuntutan melalui restorative justice (RJ) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Rabu (2/7/2026) petang.
Menemui langsung Usep, Dedi Mulyadi segera menawarkannya pekerjaan sebagai petugas kebersihan.
Di akun instagramnya, Dedi Mulyadi juga men-spill gaji yang bakalan diterima oleh Usep yakni berkisar Rp 4 juta.
"Sudah ngobrol dengan Usep. Usep bakal menjalani hukuman sosial membersihkan jalan provinsi selama tiga bulan."
"Kalau dia baik, nanti diangkat jadi tenaga kebersihan Provinsi Jabar," kata Dedi Mulyadi di Kantor Kejaksaan Negeri Sumedang.
Selain itu, Dedi Mulyadi mengaku telah memiliki kebijakan dan bakal mengeluarkan Peraturan Gubernur (Perbub) pascakasus yang menimpa Usep.
"Minggu ini saya akan mengeluarkan Pergub yang di dalamnya soal perlindungan kepada warga Jabar yang mencuri karena terpaksa dan mencuri karena kelalaian negara. Contohnya, tidak punya beras, terpaksa mencuri, ini akan kita lindungi," ucapnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.