Aksi Polisi Bikin Geng Motor yang Mau Tawuran di Perbatasan Depok-Cibinong Pontang-panting
Aksi polisi membuat geng motor yang diduga berniat tawuran di kawasan Depok - Cibinong pontang-panting, Kamis (3/7/2025) dini hari.
TRIBUNJAKARTA.COM - Aksi polisi membuat geng motor yang diduga berniat tawuran di kawasan Depok - Cibinong pontang-panting.
Geng motor tersebut langsung membubarkan diri saat melihat kehadiran Sat Samapta Polres Bogor pada Kamis (3/7/2025) dini hari.
Mereka melarikan diri ke arah permukiman warga.
Kasat Samapta, AKP Yogi Nugraha, mengatakan pembubaran geng motor ini dilakukan saat Patroli Jam Kecil yang menyasar titik-titik rawan kejahatan jalanan.
"Sekira pukul 02.00 WIB, petugas Piket Dalmas menerima informasi dari Tim Patroli Cyber mengenai adanya sekelompok remaja yang berkumpul di kawasan perbatasan Depok–Cibinong," kata Yogi di Cibinong, Kamis (3/7/2025).
AKP Yogi Nugraha menuturkan sekelompok remaja itu diduga merupakan geng motor yang akan melakukan aksi tawuran.
"Petugas segera menuju lokasi dan mendapati sekitar 50 orang tengah berkumpul, beberapa di antaranya membawa senjata tajam," ujar Yogi.
Yogi mengatakan tim Patroli melakukan pengejaran hingga ke gang-gang sempit.
"Di Gang Dukuh, Kecamatan Cibinong, ditemukan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan oleh para pelaku," paparnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 unit sepeda motor serta satu bilah senjata tajam jenis celurit.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, menegaskan bahwa jajaran Polres Bogor akan terus meningkatkan intensitas patroli malam untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bogor.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi kejahatan jalanan maupun kelompok remaja yang mengarah pada aksi tawuran atau geng motor. Tindakan tegas dan terukur akan kami ambil demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegas AKBP Rio.
Untuk pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam, polisi akan lakukan proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami akan menindak secara tegas pelaku yang membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa hak. Hal ini tidak bisa ditoleransi karena sangat membahayakan keselamatan orang lain,” lanjutnya.
AKBP Rio mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya, terutama pada jam malam.
“Peran keluarga sangat penting, kami berharap orang tua bisa mengawasi aktivitas anak-anaknya, dan jika mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas segera laporkan kepada pihak kepolisian,” katanya. (TribunDepok.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.