Soal Lahan Makam jadi Tempat Tinggal, Pemkot Jaktim Bantah TPU Kebon Nanas Aset Pemprov DKI
Pemkot Jakarta Timur membantah TPU Kebon Nanas di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara yang beralih fungsi menjadi permukiman merupakan aset Pemprov DKI
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pemkot Jakarta Timur membantah TPU Kebon Nanas di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara yang beralih fungsi menjadi permukiman merupakan aset Pemprov DKI.
Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan mengatakan TPU Kebon Nanas merupakan lahan milik satu yayasan dan bukan aset Dinas Pertamanam dan Hutan Kota DKI Jakarta.
"Kebon Nanas itu sebenarnya TPU punya yayasan yang sudah 50 tahun lebih. Enggak tahu itu (termasuk) kategori cagar budaya atau apa," kata Eka di Jakarta Timur, Kamis (3/7/2025).
Diakui Pemkot Jakarta Timur alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas menjadi permukiman warga sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu, di mana warga mendirikan bangunan semi permanen.
Pemkot Jakarta Timur pun sudah menyampaikan hal tersebut kepada yayasan pengelola TPU, tepatnya saat pembebasan lahan untuk aliran Kanal Banjir Timur (KBT) pada 2009 lalu.
"Waktu itu kita pernah mengimbau supaya tidak ada bangunan di atas makam. Kita juga sudah sampaikan kepada yayasan saat pembebasan (proyek) KBT, karena yang kena trase KBT," ujarnya.
Eka menuturkan pada tahun 2009 silam saat pembebasan lahan untuk proyek aliran KBT, Pemkot Jakarta Timur sudah pernah melakukan penertiban bangunan liar di TPU Kebon Nanas.
Kini setelah kasus alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas kembali mencuat, Pemkot Jakarta Timur sedang melakukan pendataan untuk memastikan jumlah warga yang tinggal di lokasi.
"Itu bukan aset Dinas Tamhut (Pertamanam dan Hutan Kota). Saya sudah minta ke Lurah (Cipinang Besar Selatan) melakukan pendataan (warga), dan pendekatan ke yayasan," tuturnya.
Awak media sudah mengonfirmasi keberadaan tempat tinggal warga di area TPU Kebon Nanas kepada Kepala Sudin Pertamanam dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera.
Tapi hingga berita ditulis Dwi urung merespons terkait alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas yang merupakan aset pemerintah daerah menjadi tempat tinggal ratusan KK.
Sebelumnya berdasarkan data pengurus RT 15/RW 02 Kelurahan Cipinang Besar Selatan, tercatat ada 100 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 300 jiwa tinggal di TPU Kebon Nanas.
Warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas terdiri dari warga ber-KTP DKI Jakarta hingga luar Jakarta, mayoritas dari mereka pekerja sektor informal seperti pemulung dan pengamen.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
DPRD DKI Minta Pramono Anung Segera Putuskan Solusi Kasus TPU Kebon Nanas jadi Permukiman |
![]() |
---|
PPSU Bersihkan Puing Sisa Kebakaran Warung Combro di Jatinegara, Pemiliknya Masih Dirawat di RS |
![]() |
---|
Arahan Gubernur Pramono Ditunggu, TPU Kebon Nanas Sudah Jadi Tempat Tinggal hingga Sarang Mesum |
![]() |
---|
Pramono Terseret Masalah TPU Kebon Nanas: Pemakaman Jadi Permukiman hingga Sarang Mesum Siang Malam |
![]() |
---|
Sisi Lain TPU Kebon Nanas Jaktim, Jadi Tempat Mesum hingga Tempat Tinggal Ratusan Warga Sejak 2007 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.