Cerita Kriminal
Motor Balik Tapi Sudah Berubah Warna, Korban Polisi Gadungan Jakbar Trauma Jual Online
Adelia Putri (23) membeberkan sejumlah perbedaan yang kini ada di motor maticnya setelah menjadi korban penipuan modus jual beli motor.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK - Adelia Putri (23) membeberkan sejumlah perbedaan yang kini ada di motor maticnya.
Yang paling terlihat yakni warna motornya dari yang tadinya berwarna putih kini menjadi hitam.
"Sekarang warnanya hitam, plat nomornya juga udah enggak ada," kata Adelia di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (4/7/2025).
Kendati begitu, Adelia mengaku senang motornya bisa kembali.
Ia adalah warga Jakarta Barat yang menjadi korban dari dua orang polisi gadungan modus jual beli motor bekas melalui media sosial.
"Tentunya saya terima kasih sekali dengan bapak-bapak kepolisian," kata Adelia.
Adelia menjadi korban penipuan pada Rabu (18/6/2025) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.
Saat itu, Adelia bertemu dengan pelaku yang awalnya mengaku sebagai calon pembeli motor yang ditawarkannya di media sosial.
Adelia sepakat bertemu dengan pelaku karena yang bersangkutan memberikan penawaran tertinggi yakni Rp 5,6 juta.
"Karena saya lagi ada kebutuhan pribadi makanya jual motor," kata Adelia.
Namun karena motornya itu tak dilengkapi dengan BPKB, dua pelaku memperdaya Adelia dengan berpura-pura sebagai anggota Polri.
"Terus ya sudah, kami udah ketakutan, saya udah ngedown duluan, dia bilang katanya itu untuk menjadi barang buktinya dia nanti di kantor," kata Adelia.
Kala itu, Adelia hanya pasrah saat motornya dibawa oleh kedua polisi gadungan.
Apalagi saat pelaku menunjukkan borgol yang dibawanya.
Kemudian, Adelia bercerita jika ia diminta untuk datang ke Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat surat pernyataan tidak akan menjual motor tanpa dilengkapi surat yang sah.
Kini, setelah motornya kembali, ia mengaku tak akan menjual kendaraaanya itu, apalagi melalui media sosial.
"Enggak jadi dijual. Kapok saya. Sekarang lagi urus BPKB-nya biar saya pakai lagi," kata dia.
Kombes Twedy menuturkan, kedua pelaku ditangkap di kontrakannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku sudah melakukan penipuan dengan modus serupa sebanyak 17 kali dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Yang lebih miris, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu.
“Mereka tidak pakai seragam, tidak tunjukkan KTA. Hanya bermodal ancaman dan akal-akalan bahwa motor korban bodong. Lalu diminta disita,” jelas Kombes Twedy.
Kini, keduanya harus kembali menghadapi proses hukum atas perbuatannya, dan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Adelia-korban-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.