Cerita Kriminal
Pasutri Ditipu Polisi Gadungan Saat Jual Beli Motor COD di Palmerah, Pelakunya Residivis Narkoba
Pasutri Adelia dan Yusuf ditipu polisi gadungan saat jual beli motor secara COD di jalan U Raya, Palmerah, Jakarta Barat. Pelakunya residivis narkoba.
"Sempat diiklanin lagi di Facebook habis dipilox," kata Adelia di lokasi, Jumat.
Sebelumnya diberitakan, sepasang suami istri bernama Adelia Putri dan Yusuf, hanya bisa menelan kekecewaan setelah ditipu oleh dua pria yang mengaku anggota Polri, Rabu (18/6/2025) lalu.
Keduanya ditipu setelah menjual motornya untuk kebutuhan sehari-hari, melalui marketplace Facebook.
Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Raden Dwi Kennardi Dewanto Prathista, pelaku dan korban sempat bertemu di satu titik untuk transaksi cash on delivery (COD).
Namun, keduanya justru mendapat pengancaman dengan menyebut bahwa korban telah melanggar hukum karena menjual motor hanya dengan STNK.
"Merasa takut dan terintimidasi, korban akhirnya menyerahkan motor dan pelaku langsung kabur membawa kendaraan tersebut," kata Kenn kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Minggu (29/6/2025).
Korban yang sadar sudah ditipu pun lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kemudian Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengidentifikasi keduanya di wilayah Jakarta Barat.
Saat hendak ditangkap, kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri, namun akhirnya mereka tak dapat berkutik dan mengakui perbuatannya.
"Mereka sempat melawan, tapi bisa langsung kami amankan. Kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut," pungkas dia. (Wartakotalive)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.