Pelaku di 2 Kasus Pencurian Ini 'Bergaya Elit', Ujung-ujungnya Colong Kacamata Jutaan Rupiah dan Kue

Para pencuri di dua lokasi yang ada di Jakarta dan Bekasi ini memilih bergaya elit saat melakukan aksinya.

warta kota/ramadhan/istimewa
PENCURIAN KACAMATA MAHAL - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Ikiri) saat merilis kasus pencurian kacamata mahal di sejumlah mal besar. Dalam kasus ini polisi menangkap tiga tersangka, yakni sepasang suami istri sebagai pelaku, dan satu penadah. pasutri itu terekam CCTV melakukan pencurian kacamata mewah. Peristiwa itu terjadi di dua lokasi mal berbeda di wilayah Bekasi dan Jakarta Selatan 

TRIBUNJAKARTA.COM - Para pencuri di dua lokasi yang ada di Jakarta dan Bekasi ini memilih bergaya elit saat melakukan aksinya.

Aksi mereka pun viral di media sosial usai rekaman CCTV saat mereka beraksi tersebar.

Kasus pertama yakni terjadi di sebuah toko roti di kawasan Kalideres, Jakarta Barat yang terjadi pada Jumat (27/6/2025).

Dari video CCTV yang beredar, terlihat wanita yang mengenakan baju tak berlengan itu berdiri sambil memegang sebuah kotak kue di ujung etalase toko. 

Ia terlihat tengah memandang tempat kasir dari kejauhan. 

Saat pegawai yang berdiri di balik meja kasir sedang melayani pelanggan, tangan kanan wanita itu dengan cepat memasukkan kue lapis legit yang digenggamnya ke dalam tas. 

Ia lalu berjalan santai keluar toko. 

"Viral video rekaman CCTV seorang wanita yang diduga memasukkan kue lapis legit ke dalam tasnya di sebuah toko roti ternama di Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (27/6/2025)," begitu keterangan video dari akun @cengkarengnews di Instagram. 

Reka (23), seorang pegawai toko roti mengaku sengaja memviralkan kejadian ini sebagai bentuk sanksi sosial.

lihat fotoAgam Rinjani blak-blakan soal alasannya ngelive detik-detik evakuasi Juliana Marins di Gunung Rinjani. Bak diteror, ia mengaku sudah dihubungi warga Brasil tiap 3 detik hingga saat ini. Kini dirinya dibuat pusing hingga WA eror dan DM instagramnya penuh ucapan.
Agam Rinjani blak-blakan soal alasannya ngelive detik-detik evakuasi Juliana Marins di Gunung Rinjani. Bak diteror, ia mengaku sudah dihubungi warga Brasil tiap 3 detik hingga saat ini. Kini dirinya dibuat pusing hingga WA eror dan DM instagramnya penuh ucapan.

Pasalnya, Reka menyebut sudah berulangkali aksi pencurian kue terjadi.

Dampaknya, para pegawai toko harus mengganti biaya kerugian toko.

"Iya ini sudah beberapa kali. Tapi katanya yang sebelumnya pelakunya ini cewek juga. Tapi enggak tahu orangnya sama apa beda," kata Reka saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).

"Kalau yang kemarin diambil itu harganya Rp 236 ribu," lanjut Reka.

Kejadian kedua, yakni aksi pasangan suami istri yang menjadi pelaku pencurian kacamata mahal di gerai optik yang ada di mal kawasan Jakarta dan Bekasi pada Juni 2025.

Keduanya bergaya elit mendatangi optik tersebut dan mencuri kacamata jutaan rupiah mulai Kamis (12/6/2025) di Optik Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kemudian pada Jumat (27/6/2025) di Optik Senayan, Jakarta Selatan, dan Minggu (29/6/2025) di Optik Pekayon, Kota Bekasi.

Bahkan suami istri ini juga bersekongkol dengan seseorang berinisial HS yang berperan sebagai penadah.

"Ada tiga orang, yakni pria berinisial FXDA (29), perempuan berinisial TDA (28) dan HS (38)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, pelaku pria tampak mengenakan setelan jas hitam, sementara wanita yang bersamanya memakai blus biru muda. 

Mereka terlihat memasuki toko optik dan melihat-lihat kacamata

Begitu situasi dinilai aman, keduanya mengambil kacamata.

"Ini adalah sindikat pencurian kacamata yang beraksi di mal-mal besar. Kami menemukan tiga lokasi kejadian perkara (TKP) yakni di mal Bekasi, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan," kata dia.

Ade Ary menuturkan, pelaku pasutri ini memiliki peran masing-masing saat beraksi. 

Salah satu dari mereka mengalihkan perhatian petugas toko, sedangkan yang lain mengambil kacamata dan menyimpannya di tas.

"Satu orang mengalihkan perhatian karyawan toko, sementara yang satu lagi mencuri kacamata dan memasukkannya ke dalam tas," terang Ade Ary.

Setelah berhasil mencuri kacamata, pasutri ini kemudian menjual barang curian tersebut kepada seorang tersangka bernama HS yang diketahui sebagai penadah.

Kini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Pasutri tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.

Sementara itu, HS, yang bertindak sebagai penadah, dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved