Anak Pemulung Tak Bisa Masuk SMP Negeri, Pengakuan Wali Kota Bekasi Tak Bisa Penuhi Permintaan KDM
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bicara soal anak pemulung ditolak masuk SMP Negeri. Ia mengaku tak bisa penuhi permintaan Dedi Mulyadi. Ini alasannya
TRIBUNJAKARTA.COM - Curhat siswi SD bernama Keimita Ayuni Putri Aiman tidak bisa masuk SMP Negeri di Bekasi viral di media sosial.
Putri pemulung itu mengaku berasal dari Bantargebang, Kota Bekasi. Curhat itu pun sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Bahkan Dedi Mulyadi atau KDM mengaku langsung menghubungi Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk menangani persoalan tersebut.
Namun, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan tidak bisa memenuhi permintaan Dedi Mulyadi.
Tri menjelaskan penerimaan pelajar di Kota Bekasi menggunakan sistem online secara penuh.
Kemudian sudah dibagi berdasarkan jalur, yakni prestasi, zonasi, mutasi, dan afirmasi.
Keimita Ayuni Putri Aiman rupanya mencoba masuk melalui jalur prestasi. Namun, siswi SD itu tidak diterima di SMP Negeri Kota Bekasi.
Bukan tanpa sebab, hal itu karena status anak bukan warga Kota Bekasi.
"Pada saat dia masuk lewat jalur prestasi tentu dia otomatis akan ditolak oleh sistem, karena yang bersangkutan bukan tinggal di Kota bekasi, tapi Kabupaten Bekasi," kata Politikus PDIP itu.
Tri mengakui Dedi Mulyadi juga sempat meminta dirinya mengupayakan anak tersebut dapat diterima di SMP Negeri wilayah Kota Bekasi.
Namun, ia menegaskan upaya itu tidak bisa dilakukan karena sistem yang berlaku.
"Saya sampaikan kondisi Kota Bekasi sudah online, sehinga pasti akan tertolak oleh sistem, lalu kemampuan pun hanya mampu 35 persen menerima anak Kota Bekasi yang bisa sekolah di SMP," ucapnya.
Tril lalu diminta KDM untuk berkoordinasi dengan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang guna mencari solusi untuk anak itu dapat melanjutkan pendidikan di SMP Negeri.
Sehingga Tri memastikan anak itu tetap bisa mengenyam pendidikan di SMP Negeri.
Ia meluruskan kalau narasi yang dibuat seolah pemulung, orang miskin, kemudian pemerintah Kota Bekasi menolak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.