Cerita Kriminal
Polda Metro Jaya Ungkap 1.449 Kasus Kejahatan Jalanan Dalam 3 Bulan, Ada Tragedi Pembunuhan
Polda Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan selama periode April-Juni 2025. Ada 1.745 orang sebagai tersangka.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan selama periode April-Juni 2025.
Dari ribuan kasus tersebut, polisi juga menangkap dan menetapkan 1.745 orang sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi yang paling banyak terjadi yakni 552 kasus.
"Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan ataupun begal sebanyak 70 kasus, curamor sebanyak 464 kasus, kemudian pencurian biasa sebanyak 229 kasus," kata Wira, Selasa (8/7/2025).
Selain itu, sambung Wira, pihaknya juga mengungkap 15 kasus pembunuhan dan 49 kasus premanisme.
"52 tersangka diantaranya merupakan residivis. Artinya bahwa 52 orang ini pernah melakukan tidak pidana sebelumnya," ungkap Dirreskrimum.
Sementara itu, terdapat 61 tersangka yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur.
Adapun barang bukti yang diamankan dari pengungkapan ribuan kasus tersebut berupa 12 unit mobil dan 230 motor
"Kemudian ada 11 pucuk senjata api, 18 butir amunisi, 98 bilah pisau, 1.129 barang-barang lainnya," ujar Wira.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.