RW Diseret ke Inspektorat, Ganti Rugi Fasum di Penjaringan Picu Kecurigaan dan Amarah Warga

LMK RW 13 Penjaringan melaporkan Ketua RW 013 Kelurahan Penjaringan yang berinisial TT ke Inspektorat Pemkot Jakarta Utara dan Pemprov DKI Jakarta.

Dok. LMK Penjaringan
LAPORAN KE INSPEKTORAT - Angota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 013 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Endang Wijaya Diharja melaporkan Ketua RW 013 Kelurahan Penjaringan yang berinisial TT ke Inspektorat Pemkot Jakarta Utara dan Pemprov DKI Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, PENJARINGAN - Angota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 013 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, Endang Wijaya Diharja melaporkan Ketua RW 013 Kelurahan Penjaringan yang berinisial TT ke Inspektorat Pemkot Jakarta Utara dan Pemprov DKI Jakarta.

Laporan dilayangkan terkait dugaan penggunaan dana yang tidak transparan dalam ganti rugi fasilitas umum.

"Laporan dilakukan karena ada dugaan penyalahgunaan wewenang dan tidak adanya transparansi terkait dana fasum," ujar Endang dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).

Menurut Endang, sebelumnya pihaknya sempat menanyakan kepada Ketua RW 013 mengenai bukti transferan ganti rugi fasum dari pihak perusahaan tol.

Namun, yang bersangkutan dianggap selalu berkelit dan tidak pernah menunjukan bukti tersebut sampai hari ini. 

"Saya sebagai Anggota LMK RW 013 mendapat banyak informasi dan laporan dari warga mengenai hal ini," ungkap Endang.

"Saya menanyakan dan menelpon langsung, serta, bahkan di depan forum dan tokoh-tokoh masyarakat ditambah dengan pertanyaan tertulis yang dikirim melalu humas RW untuk menanyakan buktinya, tetap tidak direspons," sambung dia.

Karena merasa ketua RW tidak transparan, Endang akhirnya melaporkan kejadian ini ke Inspektorat Pemkot Jakarta Utara dan Pemprov DKI Jakarta.

Rencananya pihak LMK Penjaringan juga akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan melaporkannya ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

"Jadi kami LMK membuat laporannya, ke Inspektorat, dan nantinya akan lapor ke polres juga," pungkas Endang.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved