Diplomat Arya Daru Tewas di Kosan
Kapolda Janji Kasus Arya Daru Terungkap Dalam Seminggu,Susno Duadji Sebut Polisi Kantongi Bukti Ini
Kapolda Janji Kasus Arya Daru Terungkap Dalam Seminggu,Susno Duadji Sebut Polisi Kantongi Bukti Ini
TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menjanjikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bernama Arya Daru Pangayunan (39) bakal terungkap dalam kurun waktu satu pekan.
"Bukti-bukti yang ada perlu dipelajari oleh forensik ya, baik CCTV kemudian hasil autopsi dan juga termasuk digital," ucapnya, dikutip Jumat (11/7/2025).
"Digital itu dari laptop dan lain-lain. Mungkin seminggu lagi selesai, nanti ada kesimpulan, InsyaAllah mudah-mudahan seminggu lagi selesai," tuturnya.
Oleh sebab itu, untuk saat ini pihak kepolisian masih mempelajari berbagai bukti yang ada guna memastikan penyebab kematian alumnus Universitas UGM jurusan Hubungan Internasional tahun 2005 itu.
Selain itu, visum juga tengah dipelajari oleh penyelidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Ya, saya belum membaca, tapi itu masih dipelajari oleh tim penyelidik dan sekarang sudah diambil alih di tingkat Polda," kata dia.
Kini, pihaknya akan terus menggali informasi dari saksi-saksi yang ada.
Di sisi lain, proses digital forensik, seperti pelacakan jejak elektronik dari ponsel atau perangkat lainnya, akan membantu dalam menemukan petunjuk lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
"Saksi-saksi nanti kita lihat dikembangkan dari situ. Kalau visum itu bukan saksi, tapi nanti ahli yang akan bicara ya. Kan dia ditemukan sendirian, nanti dari forensik barangkali membuka HP bisa di-trace, ke mana, jam berapa, dia berhubungan dengan siapa, ya" ucap Karyoto.
Kata Susno Duadji

Senada dengan yang yang diungkap pihak kepolisian, Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri), Komjen Purn Susno Duadji juga sudah menyinggung bukti yang dimiliki oleh pihak kepolisian.
Hal ini diungkapnya dalam tayangan Youtube KompasTV Pontianak.
Mulanya ia membeberkan mengenai kasus kematian sesorang yang terbagi dua, yakni wajar dan tidak wajar.
Untuk menentukan semua itu, maka hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menjadi faktor kunci penentunya.
"Apa yang dikelola? Pertama bagaimana kondisi korban. Kedua adakah bukti-bukti yang didapatkan di TKP, sidik jari. Sidik jari yang paling memungkinkan adalah lakban yang ada di kepalanya," katanya dikutip Tribun Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Selain sidik jari di lakban, sidik jari di beberapa titik termasuk di pintu juga tak luput dari pemeriksaan.
Kemudian ponsel korban hingga rekaman CCTV sebelum korban ditemukan tewas di kamar indekosnya.
"Setiap orang yang paling berdekatan dengan korban sebelum korban meninggal itu semuanya harus dicurigai. Walaupun kita tidak boleh memvonis bahwa dialah pelakunya. Kecurigaan bisa dibuktikan dengan hasil pemeriksaan, hasil penyelidikan," sambungnya.
Berangkat dari hal inilah, Susno Duadji meyakini jika misteri kematian Arya Daru bakal segera terpecahkan.
"InsyaAllah saya yakin ini bisa terungkap. Kenapa bisa terungkap? Hp ada, sidik jarinya ada, CCTV ada. Kemudian hasil-hasil pemeriksaan lain termasuk dari istri, saksi yang mengetahui, saksi yang mendobrak, InsyaAllah bisa terungkap," ungkanya.
Ditambah dengan hasil autopsi yang ikut menjadi penguat bukti dalam kasus ini.
"Tidak kalah penting adalah hasil dari pemeriksaan autopsi karena hasil dari autopsi itu akan menjawab apakah korban misalnya meninggal karena menegak obat. Apakah korban pada tubuhnya ditemukan ada hal-hal yang janggal, misalnya bekas pukulan, bekas tusukan, dan lain-lain. Itu akan menjawab semua penyebabnya," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Misteri Kematian Diplomat Kemenlu, Kapolda Metro Jaya Janji Terungkap Dalam Seminggu
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.