Sebut Semua Sudah Pakai Sistem, Panitia SPMB Klaim Tak Ada Titip-Menitip Siswa di Jakbar
Panitia mengklaim tak ada titip-menitip siswa selama proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) 2025 di Jakarta Barat.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Panitia mengklaim tak ada titip-menitip siswa selama proses seleksi penerimaan murid baru (SPMB) 2025 di Jakarta Barat.
Kasubag Sudin Pendidikan Jakarta Barat Wilayah II, Fakhrul Alam menjelaskan bahwa sistem SPMB di Jakarta sudah menggunakan sistem sehingga tak memungkinkan ada ruang untuk tindakan semacam itu.
"Jakarta tuh ga ada seperti itu (titip menitip). Semuanya kan sudah tersistem dan Jakarta sudah berkomitmen untuk tidak ada hal yang terkait dengan pungli," kata dia, Jumat (11/7/2025).
Diketahui, waktu daftar ulang dalam tahapan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) 2025 telah berakhir pada Kamis (10/7/2025).
Hal itu lantaran kegiatan tahun ajaran baru 2025/2026 akan dimulai mulai pekan depan.
Fakhrul mengatakan, selama membuka posko pengaduan SPMB 2025, masalah yang paling banyak ditemui yakni terkait kendala teknis.
"Kebetulan kendala teknis itu terkait reset password, orangtua yang gabisa buka, kita bantu di sini.
Alhamdulilah semua berjalan dengan baik. Semua kendala teknis bisa selesaikan dengan baik, tidak ada yang tidak bisa kami selesaikan," tuturnya.
Diketahui, kasus titip menitip siswa menjadi sorotan usai Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo menitipkan siswa di masa SPMB 2025.

Kabar ini viral di media sosial setelah beredarnya foto memo permohonan bantuan dengan tanda tangan Budi Prajogo agar calon siswa diterima di salah satu sekolah negeri.
Memo itu, bertuliskan kalimat agar permohonan bisa segera dibantu dan ditindaklanjuti.
Bahkan, terdapat pula stempel basah logo DPRD Banten di atas tanda tangan politikus PKS itu.
Ramai disorot warganet, Budi Prajogo akhirnya buka suara.
Ia mengatakan memo itu memang ditandatangani oleh dirinya.
Namun ia menyebut, memo itu bukan dibuat olehnya.
Salah satu staf di DPRD Banten, membuat memo itu dan meminta tanda tangannya.
Sementara itu, ia mengaku tak kenal dengan calon siswa yang bersangkutan ataupun pihak keluarganya.
Ia mengatakan, hanya mengetahui dari cerita stafnya saja.
Staf itu bercerita kepada Budi bahwa keluarga calon murid tersebut dalam kondisi ekonomi yang memprihatinkan.
Budi pun menyebut menandatangani memo itu tanpa komunikasi dan intervensi kepada pihak sekolah yang dituju.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.