Fakta Pahit Indonesia: Saat 1 Juta Sarjana Nganggur, 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN

Saat satu juta lebih sarjana menganggur, negara menunjuk 30 wakil menteri rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENGANGGURAN INDONESIA - Ilustrasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah orang yang belum mendapat pekerjaan atau pengangguran sebanyak 7,28 juta orang dari total angkatan kerja 153,05 juta pada Februari 2025. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Saat satu juta lebih sarjana menganggur, negara menunjuk 30 wakil menteri rangkap jabatan sebagai komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal itu disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, sebagai fakta pahit Indonesia kini.

Mufti mengatakan, rangkap jabatan wakil menteri dan komisaris BUMN tidak melanggar aturan.

Namun, di tengah kondisi tingginya jumlah pengangguran berstatus lulusan perguran tinggi, rangkap jabatan itu menyakiti publik dari sisi etika.

Fenomena makin banyaknya wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN adalah sesuatu yang secara hukum memang tidak melanggar," ujar Mufti kepada Kompas.com, Jumat (11/7/2025).

"Namun, jika dilihat dari kacamata etika publik, ini adalah sebuah ironi besar di tengah kenyataan pahit rakyat yang masih sulit mencari pekerjaan," kata dia lagi.

Mufti menjelaskan, saat ini ada jutaan anak muda dan kepala keluarga yang mengantre lowongan kerja. Dia menyayangkan negara yang malah memberi pekerjaan itu kepada para segelintir elite.

"Negara justru memberi ruang pada segelintir elite untuk menduduki dua bahkan tiga kursi kekuasaan sekaligus. Ini bukan soal pelanggaran hukum, tapi soal kepekaan dan rasa keadilan sosial."

"Kami di Komisi VI DPR RI sangat memahami bahwa wamen yang duduk sebagai komisaris memiliki kelebihan akses, jejaring, dan daya dorong kebijakan. Namun justru karena punya akses lebih itulah, publik menuntut hasil yang lebih besar."

"Kalau rangkap jabatan, maka harus juga rangkap kinerja," kata Mufti.

Mufti menegaskan bakal mengawasi dan menagih hasil kerja para wakil menteri di BUMN tempatnya rangkap jabatan.

"Kami ingin menegaskan wamen yang merangkap komisaris harus membuktikan bahwa mereka tidak menelantarkan tugas utamanya. Harus bisa menjadi motor penggerak BUMN, bukan hanya penumpang di ruang rapat. Harus menghadirkan output nyata yang bisa dirasakan rakyat, baik dari efisiensi operasional, penurunan utang, hingga peningkatan kontribusi BUMN ke negara," tegas Mufti.

Lulusan Pondok Pesantren Bumi Sholawat Sidoarjo itu mewanti-wanti jika para wakil menteri hanya makan gaji buta di BUMN, maka ia akan mencapnya sebagai pengkhianatan rakyat.

"Kalau wamen-komisaris hanya hadir dalam daftar gaji, tapi tidak hadir dalam daftar kinerja, maka ini adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan publik," pungkasnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan, lebih dari 1 juta lulusan S1 atau sarjana berstatus menganggur pada 2025.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved