Pengasuh Aniaya Balita di Jaktim
Balita Dianiaya Sampai Luka-Luka, Pasutri Pengasuh di Ciracas Ditetapkan Jadi Tersangka
Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur meringkus pengasuh pelaku penganiayaan terhadap balita berusia 1 tahun di wilayah Kecamatan Ciracas.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur meringkus pengasuh pelaku penganiayaan terhadap balita berusia 1 tahun di wilayah Kecamatan Ciracas.
Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan pelaku merupakan pasangan suami istri (Pasutri) yang dipercayakan orangtua korban menjadi pengasuh.
"Sudah kami amankan, pelaku dua orang pasangan suami istri," kata Dicky saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/7/2025).
Kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur keduanya mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban.
Saat pemeriksaan, mereka berdalih tega melakukan penganiayaan hingga korban mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh karena korban rewel sewaktu dititipkan.
"Motifnya kesal karena anak rewel," ujarnya.
Dicky menuturkan kedua tersangka kini sudah diamankan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut atas tindak penganiayaan mereka lakukan.
Sementara untuk anak korban kini sudah mendapat pendampingan psikologis Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk pemulihan trauma atas tindak penganiayaan dialami.
"Kedua tersangka disangkakan Pasal 76C junto Pasal 80 UU Nomor 35 2014 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan)," tuturnya.
Sebelumnya sebuah video merekam pernyataan anak korban dugaan penganiayaan dilakukan pengasuhnya di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur viral di media sosial.
Berdasarkan narasi beredar, disebutkan korban yang merupakan balita laki-laki berusia sekitar 1 tahun awalnya dititipkan orangtuanya pada rumah pengasuh di wilayah Ciracas.
Pada 1 Juli 2025 saat sedang dititipkan tersebut, pengasuh yang selama ini sudah dipercayai menghubungi ibu korban lalu menyampaikan bahwa korban terluka akibat terjatuh.
Mendapat kabar, orangtua korban yang saat kejadian sedang berada di luar kota lalu menghubungi seorang kerabatnya untuk datang dan menjemput korban dari tangan pengasuh.
Kala dijemput kerabatnya itu korban menceritakan bahwa luka-luka yang terdapat pada mata, pipi, dan matanya akibat dipukul seorang perempuan yang merupakan sang pengasuh.
"Sakit, ditonjok," kata korban saat menjawab pertanyaan terkait penyebab luka-luka dialami sebagaimana dalam rekaman video yang beredar.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.