Viral di Media Sosial
Mantan ASN di Boyolali Eksploitasi 4 Anak Bikin Kades Geram: Anak Dirantai, Kayak Binatang Saja!
Praktik eksploitasi anak yang dilakukan mantan ASN di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali akhirnya terungkap.
TRIBUNJAKARTA.COM - Praktik eksploitasi anak di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali akhirnya terungkap.
Ada 4 bocah dari luar daerah yang diasuh SP (65) warga Dukuh/Desa Mojo RT 13 RW 05, Kecamatan Andong dengan tak diberi makan layak hingga tidur pun berada di luar ruangan
Keempat anak tersebut masing-masing adalah SAW (14) dan IAR (11), kakak beradik asal Kabupaten Semarang, serta MAF (11) dan VMR (6), kakak beradik yatim piatu asal Kabupaten Batang.
Mereka tidak hanya kehilangan hak atas pendidikan, tetapi juga mengalami penyiksaan dan perlakuan tak manusiawi.
Mereka merupakan dua pasang kakak beradik yang diduga tinggal dan diasuh oleh S.
Berikut sederet fakta mengenai kasus eksploitasi anak itu.
1. Bermula ketahuan curi kotak amal
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap saat warga menangkap MAF karena diduga mencuri kotak amal masjid pada Minggu (13/7/2025) dini hari.
“Anak itu bilang bahwa dia mencuri kotak amal karena lapar, untuk makan. Warga kemudian mengantarnya ke rumah pelaku dan menemukan tiga anak lainnya, salah satu dalam keadaan kaki dirantai,” ujar Joko saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Senin (14/7/2025).
Warga yang prihatin lalu membawa anak-anak tersebut ke Polsek Andong bersama perangkat desa dan melaporkan dugaan tindak kekerasan.
2. Diasuh eks ASN
Mereka diasuh oleh SP (65), warga Dukuh/Desa Mojo RT 13 RW 05, Kecamatan Andong, yang mengaku menjalankan sebuah yayasan pendidikan.
Menurut Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin, anak-anak tersebut awalnya diambil dari orang tua mereka dengan dalih untuk mendapatkan pendidikan agama di pondok milik SP.
"Diminta untuk mondok di tempatnya," ujar Bagus Muhammad Mukhsin saat dikonfirmasi, Senin (14/7/2025).
Namun, harapan orang tua yang menitipkan anak-anak itu justru berbalik menjadi mimpi buruk.
Keempat anak tersebut tidak mendapatkan hak pendidikan yang layak, bahkan tidak disekolahkan di sekolah formal.
Sebaliknya, setiap hari mereka dipaksa mengurus sembilan ekor kambing milik SP.
3. Sosok SP
Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin mengungkapkan, SP dikenal sebagai pribadi tertutup.
SP disebut enggan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar.
“SP itu jarang bergaul dengan warga. Orangnya tertutup dan terkesan keras,” kata Muhksin kepada wartawan, Senin (13/7/2025).
Bahkan, sikap keras SP sudah lama menjadi buah bibir warga.
Menurut Bagus, ada tetangga yang berniat baik membantu SP mengangkat jemuran pakaian saat hujan turun.
Bukannya berterima kasih, SP justru menanggapinya secara tidak menyenangkan.
“Pernah warga nolongin angkat jemuran karena kehujanan. Tapi SP malah tidak senang. Baju itu malah dicuci ulang oleh dia,” tutur Muhksin.
Lebih jauh, Bagus juga menyoroti pola pikir SP yang dianggap tidak sejalan dengan masyarakat sekitar
Dia menyebut SP menganut keyakinan berbeda yang kerap dijadikan alat untuk memengaruhi orang lain.
“Kepercayaannya itu beda dari warga lainnya. Mindset-nya dia itu mendoktrin seseorang untuk ikut dalam aliran yang keras,” ujar Muhksin.
Pihaknya pun berharap agar SP dihukum karena perbuatannya yang telah tega memperlakukan anak.
"Anak dirantai. Seperti binatang saja, " ujarnya.
4. Makan singkong basi
Selain tak mendapat pendidikan, anak-anak itu juga tidak memperoleh asupan makanan yang layak.
Orang tua SAW dan IAR diketahui rutin mengirimkan beras setiap bulan untuk kebutuhan makan anak-anak mereka.
Namun, anak-anak itu justru diberi makan singkong basi.
Lebih tragis lagi, dua anak yaitu IAR (11) dan VMR (6) ditemukan dalam kondisi dirantai. Rantai itu dipasang di kaki mereka karena ketahuan mengambil nasi dari dalam rumah SP.
"Dirantai itu sudah hampir satu bulan," ungkap Mukhsin.
Mukhsin yang melakukan pendalaman langsung terhadap kasus ini juga menemukan luka memar di tubuh korban, terutama di bagian lengan dan punggung.
Luka-luka itu diduga akibat kekerasan fisik yang dilakukan SP.
"Kalau yang dua (bocah agak besar) juga pernah luka, cuma sudah tidak kelihatan," tambah Mukhsin.
SP menjalankan tempat tinggal anak-anak ini dengan mengatasnamakan yayasan.
Namun, berdasarkan keterangan Kepala Desa, SP tidak dapat menunjukkan legalitas atau izin operasional yayasan yang dimaksud.
5. Jadi tersangka
Kasus dugaan kekerasan anak ini telah ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.
Polres Boyolali resmi menetapkan SP sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak.
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat SP dengan pasal pidana perlindungan anak.
"SP dikenakan Pasal 77B junto 76B dan atau Pasal 80 ayat 1 junto 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar AKP Joko.
Joko menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka lebam di tubuh korban.
Dari keterangan awal, diketahui bahwa kekerasan fisik dilakukan SP jika anak-anak tidak menurut.
Salah satu bentuk kekerasan yang diungkap adalah pemukulan menggunakan antena radio bekas.
"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban. Keterangan awal menyebutkan, anak-anak mengalami kekerasan jika tidak menurut," jelasnya.
SP juga berdalih bahwa tindakan merantai anak-anak dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatan mencuri, seperti mengambil nasi tanpa izin.
"Tapi kami masih mendalami," tegas AKP Joko.
Penyidik saat ini masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi dari pihak desa dan keluarga korban.
Kepolisian juga tengah menyelidiki status yayasan yang diklaim oleh SP, mengingat tidak ada bukti legalitas yang bisa ditunjukkan.
SP juga diketahui merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pekerjaan SP dari hasil pemeriksaan itu, dulu pernah menjadi pegawai negeri namun pensiun dini," kata Joko Purwadi.
6. Disekolahkan di Ponpes Boyolali
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, berencana memasukkan empat anak korban dugaan tindak pidana kekerasan ke pondok pesantren (ponpes).
Diketahui, empat anak yang masih di bawah umur itu dikurung dan dirantai oleh S, guru pelajaran ilmu agama, di ruang terbuka.
"Saat ini kita sudah merujuk anak itu di pondok Al Furqon di Kragilan, Boyolali," kata Kepala Dinas Sosial Boyolali, Sumarno, di Boyolali, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025).
Sambil menunggu kondisi kesehatan dan persetujuan orang tua, katanya, sementara saat ini korban dititipkan di Rumah Aman Dinsos Boyolali.
"Tinggal menunggu kesediaan dari anak dan juga dari orang tua. Kalau diperbolehkan nanti kita masukkan di pondok pesantren di Kragilan, dan itu gratis," ungkap dia.
Dia menambahkan, selama dirawat di Rumah Aman Dinsos, semua kebutuhan empat anak tersebut tercukupi.
"Pada saat ini anak dalam keadaan aman. Karena mereka kita bawa ke Rumah Aman Dinsos Boyolali," ujar Sumarno. Di samping itu, mereka juga mendapatkan pendampingan psikologis untuk mengembalikan kondisi mereka pasca dugaan tindak kekerasan. (Kompas.com/Tribunsolo).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Stok BBM Kosong, VIRAL Karyawan Shell Foto Bareng Teman Tiba-tiba Sendirian: Oh Iya Dirumahin Semua |
![]() |
---|
Di Tengah Reshuffle Kabinet, Relawan Sedulur Jokowi Usulkan Eks Wamendes Paiman Raharjo ke Prabowo |
![]() |
---|
VIRAL Video Karyawan Shell Usai Dirumahkan: “Gak Apa-apa, Sementara Gak Bisa Ngasih Orang Tua Dulu” |
![]() |
---|
Siswa SMA di Sinjai Aniaya Wakil Kepala Sekolah hingga Luka, Ayahnya yang Polisi Cuma Diam Menonton |
![]() |
---|
Wali Kota Prabumulih Punya Empat Istri yang Pernah Dibawa Kampanye, Harta Kekayaanya Fantastis! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.