Ketua RT Gen Z di Jakarta Utara

Perbedaan Mencolok Gen Z, Pemuda 19 Tahun Jadi Ketua RT di Koja, Wanita Ini Malah Terjaring OTT KPK

Dua sosok generasi Z bernama Sahdan Arya Maulana (19) dan Nur Afifah Balqis (24) tengah disorot publik di media sosial.

|
Istimewa dan TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
DUA SOSOK GEN Z - Nur Afifah Balqis dilabeli sebagai sosok koruptor termuda di Indonesia sementara Sahdan Arya Maulana disebut sebagai ketua rt termuda di Koja. (Istimewa dan TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Dua sosok generasi Z ini viral di media sosial. 

Kedua sosok itu bernama Sahdan Arya Maulana (19) dan Nur Afifah Balqis (24).

Namun, ada perbedaan mencolok antara dua sosok tersebut. 

Sahdan, pemuda yang masih kuliah itu, dipilih warga menjadi ketua RT untuk membangun lingkungannya sementara Nur Afifah terjerat pidana klasik negeri ini, korupsi. 

Lantas bagaimana perjalanan hidup mereka?

Berikut kisahnya. 

Sahdan Arya Maulana, pemuda berumur 19 tahun yang dipercaya menjabat sebagai ketua RT 07 RW 08 Kelurahan Rawa Badak Selatan.

Di usianya yang masih begitu muda, Sahdan Arya membuat gebrakan dengan memperbaiki jalan yang rusak di wilayahnya tanpa bantuan pemerintah sedikitpun.

Sahdan terpilih menjadi ketua RT setempat sejak dua bulan lalu, tepatnya Mei 2025.

Ia langsung bergerak cepat memperbaiki jalan permukiman usai mendapat laporan warga.

"Ya, memang sebelumnya dari program saya itu kan pengecoran, pembangunan dan juga awalnya itu memang saya melakukan pengecoran itu rencana sebulan ke depan," kata Sahdan saat ditemui di lokasi, Minggu (13/7/2025).

"Tapi karena saat itu ada kejadian truk terguling di situ. Dan sehingga mengakibatkan jalan hancur, maka malam itu kita perbaiki langsung," jelasnya.

Jalan permukiman yang diperbaiki itu berlokasi di Jalan Kelapa Hijau, RT 07 RW 08 Rawa Badak Selatan.

Menurut Sahdan, perbaikan berupa pengecoran jalan yang rusak sepanjang 100 meter itu hasil swadaya masyarakat.

Merogoh kocek Rp 20 juta, biaya perbaikan jalan dihasilkan dari patungan warga dan biaya operasional sebagai RT yang sama sekali tak digunakannya untuk hal lain.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved