Viral di Media Sosial

UPDATE Kasus Suara Mendesah dari Speaker di GBK, Dirut PPK: Petugas Kami Berhentikan

Petugas yang bertanggung jawab atas insiden pemutaran suara mendesah di pengeras suara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, dipecat. 

Instagram @info_jabodetabek
SUARA MENDESAH DI GBK - Manajemen Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPK-GBK) memecat petugas yang bertanggung jawab atas insiden pemutaran suara tak pantas di pengeras suara kawasan GBK, Jakarta. (Instagram @info_jabodetabek) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Petugas yang bertanggung jawab atas insiden pemutaran suara mendesah di pengeras suara di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, akhirnya dipecat. 

Informasi pemecatan itu diumumkan oleh akun @love_GBK pada Senin (14/7/2025). 

"Manajemen Pusat Pengelolaan Kawasan Gelora Bung Karno (PPKGBK) kembali menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas pemutaran konten audio tidak pantas di kawasan publik GBK pada Sabtu, 12 Juli lalu," tulis manajemen GBK

"Kami mengambil langkah tegas dengan memberhentikan para petugas pada bidang tersebut. Sementara itu, penyelidikan dan investigasi forensik tetap berjalan," lanjut pernyataan resmi tersebut. 

Direktur Umum PPK GBK, Hadi Sulistia, membenarkan langkah pemecatan tersebut.

“Benar, manajemen memutuskan untuk memberhentikan pegawai yang melakukan pelanggaran tersebut,” ujar Hadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (15/7/2025).

Namun, Hadi belum dapat menjelaskan kronologi insiden tersebut karena penyelidikan masih berjalan.  

Sebelumnya, pihak manajemen memberikan teguran keras dan mengevaluasi petugas yang bertanggung jawab.

Manajemen PPKGBK mengakui adanya kelalaian petugas dalam memutar audio.

Oleh karenanya, manajemen menyampaikan permohonan maaf.

"Hasil evaluasi internal menyimpulkan bahwa kejadian ini berasal dari kelalaian petugas yang memutar salah satu playlist bebas hak cipta (no copyright) tanpa melakukan pengecekan menyeluruh," tulis PPK-GBK melalui akun Twitter @love_GBK, Minggu (13/7/2025).

Seluruh playlist audio disebut telah diulas ulang. Ke depan, hanya playlist kurasi resmi yang diperbolehkan digunakan ke depannya.

"Sistem pemutaran audio kini diperketat, hanya dapat diakses oleh personel terverifikasi," tulis PPK-GBK.

Pihak manajemen berjanji mengawasi konten dan memberikan pelatihan kedisiplinan teknis yang juga diperbarui untuk mencegah kejadian serupa.

"Kami memahami bahwa GBK adalah ruang publik yang dihormati dan digunakan oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk anak-anak dan keluarga. Kami menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan secara menyeluruh," tulis manajemen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved