Kecamatan Jatinegara Tak Temukan Bukti Pungli di Perekrutan PPSU Cipinang Muara

Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur masih mendalami dugaan pungutan liar (Pungli) saat proses perekrutan PPSU.

Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
CAMAT BERI TANGGAPAN SOAL PUNGLI - Plt Camat Jatinegara, Bambang Pangestu saat memberikan keterangan terkait proses perekrutan PPSU di Cipinang Muara, Jumat (18/7/2025). 

TRIBUNJAKARTA, JATINEGARA - Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur masih mendalami dugaan pungutan liar (Pungli) saat proses perekrutan PPSU di Kelurahan Cipinang Muara.

Hal ini merespons aduan diterima anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis bahwa terdapat warga yang mengaku dimintai uang Rp2 juta agar bisa lolos perekrutan PPSU di Cipinang Muara.

Plt Camat Jatinegara, Bambang Pangestu mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari tim panitia seleksi perekrutan dan warga pelamar PPSU di Kelurahan Cipinang Muara.

"Kita sudah berupaya menelusuri kebenaran pemberitaan tersebut. Kita sudah meminta klarifikasi dari peserta yang mendaftar PPSU," kata Bambang di Jakarta Timur, Jumat (18/7/2025).

Hingga kini sudah ada dua orang pelamar PPSU di Kelurahan Cipinang Muara yang dimintai keterangan terkait kasus dugaan Pungli pada perekrutan yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Dari pemeriksaan dilakukan pihak Kecamatan Jatinegara, kedua pelamar PPSU di Kelurahan Cipinang Muara tersebut menyatakan tidak pernah dimintai uang selama proses perekrutan.

Jumlah pelamar PPSU di Kelurahan Cipinang Muara yang dimintai keterangan ini dimungkinkan bertambah, karena proses klarifikasi dilakukan Kecamatan Jatinegara masih berjalan.

"Sudah ada dua orang yang membuat pernyataan bahwa mereka tidak pernah diminta biaya oleh tim seleksi maupun orang-orang yang ada di Kelurahan Cipinang Muara," ujarnya.

Bambang menuturkan hingga kini belum ditemukan adanya bukti bahwa terjadi praktik Pungli terhadap warga saat proses perekrutan petugas PPSU di Kelurahan Cipinang Muara.

Baik dari hasil pemeriksaan terhadap panitia seleksi perekrutan PPSU di Kelurahan Cipinang Muara, maupun terhadap warga yang sebelumnya melamar.

Sehingga pihaknya optimis proses perekrutan PPSU di Kelurahan Cipinang Muara berjalan sesuai prosedur, baik sejak tahap pendaftaran, uji administrasi, uji praktik, dan uji wawancara.

"Harus benar-benar ini clear, dan permasalahan masalah selesai. Saya yakin tim dari kita, atau tim Kelurahan Cipinang Muara tidak melakukan hal tersebut (Pungli)," tuturnya

Sebelumnya anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ali Lubis mengungkap adanya dugaan praktik Pungli terhadap warga yang hendak mendaftar menjadi anggota PPSU Cipinang Muara.

Ali mengatakan berdasarkan aduan yang diterima saat reses, terdapat warga mengaku dimintai uang sekitar Rp2 juta bila ingin lolos perekrutan sebagai PPSU Cipinang Muara.

"Saya hanya dapat info di kelurahan itu saja, tidak tahu di wilayah lain. Kebetulan satu saja (warga mengaku dipungli saat rekrutmen PPSU), karena yang mengadu satu orang," kata Ali Lubis.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved