Sempat Ditertibkan, TPU Prumpung Kembali jadi Tempat Kandang Unggas

Alih fungsi lahan TPU Prumpung di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur untuk tempat kandang unggas kembali terjadi.

Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
ISTIMEWA
KANDANG AYAM DI TPU PRUMPUNG - Dokumentasi aduan warga pada aplikasi Jaki terkait kandang ayam dan kandang burung pada lahan di area TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Alih fungsi lahan TPU Prumpung di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur untuk tempat kandang unggas kembali terjadi.

Meski pada tahun 2023 lalu Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur sempat menertibkan ratusan kandang ayam dan burung, tapi kini kasus serupa kembali terjadi.

Berdasarkan aduan pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki) tercatat ada dua laporan warga mengenai keberadaan kandang burung dan kandang ayam di area makam TPU Prumpung.

Yakni aduan warga pada aplikasi Jaki dengan nomor JK2508120248 pada Selasa (12/8/2025), dan aduan dengan nomor JK2508180233 yang dibuat warga pada Senin (18/8/2025).

Pada kedua aduan tersebut warga mengeluhkan keberadaan kandang ayam dan kandang burung di area makam yang membuat kondisi TPU Prumpung kumuh, serta dipenuhi kotoran unggas.

"Seenaknya memanfaatkan lahan makam untuk dijadikan sarang unggas yang super jorok dan kotor. Nisan dan makam jadi banyak kotoran unggas," tulis pelapor dalam aduannya, Senin (18/8/2025).

Menurut pelapor tindak lanjut penanganan aduan yang dilakukan pengelola selama ini tidak dimaksimal, karena kandang ayam dan burung hanya dipindahkan ke lokasi di sekitar area makam.

Tidak ada pemberian sanksi tegas terhadap pemilik kandang, sehingga kasus alih fungsi lahan di TPU Prumpung menjadi kandang burung dan kandang ayam kembali terulang.

"Tolong dikasih peringatan dan ditindak lebih tegas. Lebih serius lagi oleh petugas yang berwenang. Solusinya harus menutup akses jalan warga ke makam yang dekat kandang burung," ujar pelapor.

Warga juga meminta agar tembok pembatas TPU Prumpung juga ditinggikan, sehingga tidak ada lagi warga yang memanfaatkan area pemakaman untuk kandang ayam dan kandang burung.

Sekaligus mencegah area TPU Prumpung disalahgunakan sebagai tempat nongkrong pada malam hari, mengingat banyak remaja yang kerap memanfaatkan lokasi sebagai tempat nongkrong.

"Karena itu sumber masalah, orang bolak-balik dengan mudah buat nongkrong di atas makam. Makam jadi rusak, banyak puntung rokok, sampah. Seenaknya bikin kandang unggas," tutur pelopor.

Awak media sudah berupaya mengonfirmasi Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera terkait aduan warga mengenai TPU Prumpung pada aplikasi Jaki.

Namun hingga berita ditulis Dwi urung merespons upaya konfirmasi terkait penanganan aduan keberadaan kandang ayam dan kandang burung di area TPU Prumpung.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved