Kementan Sebut Beras Premium Food Station Oplosan, Pemprov DKI Tak Terima hingga Uji Sampel Tambahan

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) kembali melakukan uji sampel beras Food Station.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pekerja Food Station saat mengangkut beras impor operasi pasar untuk ditempatkan di gudang, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (3/2/2023) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) kembali melakukan uji sampel terhadap 15 beras produksi PT Food Station Tjipinang Jaya.

Hal ini dilakukan sebagai pembanding dari hasil uji laboratorium yang dilakukan Kementerian Pertanian (Kementan) terhadap sejumlah mereka beras yang diproduksi oleh BUMD pangan milik Pemprov DKI Jakarta itu.

“Iya biar mereka yang klarifikasi dan sebagai pembanding, kami juga periksa 15 sampel tambahan,” ucap Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).

Adapun hasil pengujian lab yang dilakukan Kementan menunjukkan bahwa sejumlah merek beras yang diproduksi Food Station tak sesuai standar mutu beras premium.

Informasi ini disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Moch Arief Cahyono berdasarkan hasil pengujian sampel beras yang dilakukan di lima laboratorium berbeda.

Hasil uji lab itu pun kini sudah diserahkan Kementan kepada Satgas Pangan Mabes Polri untuk segera ditindaklanjuti.

“Jika Food Station membutuhkan salinan data hasil laboratorium, silakan menghubungi Satgas Pangan Mabes Polri. Mereka telah memiliki seluruh hasil pengujian dan sedang mendalami temuan ini,” kata Arief dalam keterangannya.

Sebagai informasi tambahan, setidaknya ada tujuh merek beras premium yang diproduksi PT Food Station yang diduga dioplos, yaitu Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.

Adapun kasus ini mencuat setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket.

Beras oplosan itu dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya menipu.

Hal ini diungkapkan Mentan Amran berdasarkan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Mentan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.

Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan ‘5 kilogram (kg)’, padahal isinya hanya 4,5 kilogram.

Kemudian, banyak di antaranya mengeklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.

Praktik semacam ini disebut Mentan Amran menimbulkan kerugian hingga Rp99 triliun per tahun atau hampir Rp100 triliun jika dipertahankan.

"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," ujarnya dalam video yang dilansir Kompas.com, dikutip Selasa (15/7/2025).

"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian," sambungnya.

Pemerintah langsung menindaklanjuti isu tersebut dengan melaporkan kasus ke Kapolri dan Jaksa Agung, berharap proses penegakan hukum berjalan cepat dan memberi efek jera ke para pelaku. 

Saat ini, Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum telah memanggil dan memeriksa produsen-produsennya. 

Penanganan Kasus Beras Oplosan Dalam menangani kasus ini, Kementan dan Satgas Pangan mengoordinasikan langkah-langkah serius. 

Amran mengatakan bahwa temuan 212 produsen beras nakal itu telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum agar tidak merugikan masyarakat luas dan petani Indonesia.

Harapannya proses hukum terhadap pelanggaran tersebut berjalan cepat dan tegas, demi memberi efek jera kepada produsen beras nakal yang bermain di sektor pangan pokok nasional. 

"Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas," kata Amran. 

4 Perusahaan Diperiksa Ketua Satgas 

Pangan Polri, Brigjen (Pol) Helfi Assegaf menegaskan, pihaknya bergerak cepat dalam memeriksa perusahaan-perusahaan produsen beras itu. 

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, baru didapati 26 merek beras diduga merupakan hasil praktik penipuan sebagaimana yang diungkapkan Mentan Amran. 

Sebanyak 26 merek beras itu berasal dari empat perusahaan besar produsen beras, yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). 

Satgas Pangan mengumpulkan sampel produk beras keempat perusahaan dari berbagai daerah dan mendapati bahwa produk mereka tidak sesuai regulasi. 

Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.

PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan terkait produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total sembilan sampel asal Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh. 

Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek. 

Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved